Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimKesehatanMedanSumut

1.848 Orang Berhasil Divaksin di Kejati Sumut

×

1.848 Orang Berhasil Divaksin di Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan vaksinasi massal selama dua hari (29 Juni-30 Juni 2021) kepada warga masyarakat dari berbagai latar belakang di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Hari pertama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim membuka secara resmi pelaksanaan vaksinasi massal dan menyampaikan bahwa pemberian 1500 vaksin tahap I dan pemberian 1500 paket beras kepada masyarakat sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021.

Hari kedua pelaksanaan vaksin, Rabu (30/6/2021) Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi para Asisten berkesempatan menyapa peserta vaksin dan memberikan dorongan semangat kepada peserta yang divaksin.

Baca Juga:   Antisipasi Omicron, Kejati Sumut Gelar Swab Antigen Untuk Seluruh Pegawai

Kajati Sumut IBN Wiswantanu dalam setiap kesempatan selali mengingatkan bahwa vaksinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki banyak manfaat. Vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan Covid-19, tetapi memiliki manfaat lain, antara lain, mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat dan menurunkan angka kematian akibat COVID-19; mendorong terbentuknya herd immunity (kekebalan tubuh komunitas); dan meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.

Ketua Panitia Vaksinasi Massal di Kejati Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksin selama dua hari, dari target awal sebanyak 1500 orang peserta, sampai hari kedua jumlah masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin mencapai 1.848 orang peserta, paket beras yang disalurkan juga 1.848 paket.

Baca Juga:   Kajati Sumut Idianto Jalin Kebersamaan dengan Jajaran Lewat Senam Pagi Bersama

“Selama pelaksanaan vaksin, warga masyarakat yang datang cukup menyerahkan fotocopy KTP, kemudian mendaftarkan diri dan mengikuti observasi dari tenaga kesehatan. Kalau memenuhi syarat langsung divaksin. Setelah divaksin, warga kita berikan tanda mata berupa beras 5 kg,” kata Dwi Setyo yang juga Asintel Kejati Sumut.

Pelaksanaan vaksin tahap II bagi peserta yang mengikuti vaksin tahap I, lanjut Dwi Setyo akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021 mendatang.

Mantan Kajari Medan ini menyampaikan, selama pelaksanaan vaksin semua peserta dipandu oleh panitia untuk mengikuti aturan yang telah disepakati dan tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, memakai masker selama kegiatan vaksin, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah vaksin.

Baca Juga:   Curi HP Karena Butuh Uang, JAM Pidum Setujui 3 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya Lewat RJ