Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

104 CPNS Pemkab Sergai Terima SK

×

104 CPNS Pemkab Sergai Terima SK

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-
Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) untuk formasi Tahun 2019,  di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (21/12/2020).

Di hadapan para CPNS, Bupati Sergai, Soekirman menyampaikan, saat ini PNS sebagai profesi tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat karena berbagai alasan, terutama kestabilan upah yang diterima. Kondisi ini, membuat persaingan menjadi PNS berlangsung ketat.

Untuk itu, dia mengingatkan, agar  para CPNS terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PNS, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

“Saya berpesan kepada para personil baru Pemkab Sergai agar memperhatikan 4 poin penting yaitu, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggungjawab profesi sebagai PNS, memiliiki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi serta memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugass selaku aparatur pemerintah,” katanya.

Soekirman menggarisbawahi, bahwa kepuasan kerja seorang PNS sejati tidak ditentukan oleh besaran gaji. Namun, lebih pada tingginya kepuasaan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PNS tersebut.

“Inilah yang membedakan PNS dengan profesi-profesi lainnya karena keuntungan PNS bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya Pemkab Sergai,” tutupnya.

Sementara itu dalam Laporan Panitia, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai M. Faisal Hasrimy, menyampaikan, penyerahan SK tersebut sesuai dengan keputusan Menpan RB Nomor 792 Tahun 2019 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sergai sebanyak 104 orang yang terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 70 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 23 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 11 orang, serta Keputusan Bupati Sergai No. 619/18.33/Tahun 2020 tanggal 30 November 2020 Tentang Pengangkatan CPNS.

“Dari data yang kami peroleh, pelamar yang mendaftar sebanyak 1.678 orang. Dari jumlah itu, yang lolos sebanyak 253 orang pada tahap SKB untuk kemudian mengikuti seleksi akhir di mana 104 orang dinyatakan lulus dan menerima SK pada hari ini. TMT CPNS untuk angkatan ini bertanggal 1 Desember 2020 dan akan aktif melaksanakan tugas pada tanggal 1 Januari 2021,” sebutnya. 

Disebutkannya, ke 104 orang tersebut, mereka akan ditempatkan pada  Sekretariat Daerah 4 orang, Dinas Pendidikan 70 orang, Dinas Kesehatan 23 orang, 2 orang di Dinas Tarukim, Kebersihan dan Pertamanan dan Bappeda serta masing-masing 1 orang di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perindag dan Dinas Pertanian.(MS6)

Baca Juga:   Akhyar Harus Bekerja Cepat Tuntaskan Keluhan Warga Yang Telah Menahun