Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

115 Mahasiswa UNA Lolos Program Kampus Mengajar Kemendikbud

×

115 Mahasiswa UNA Lolos Program Kampus Mengajar Kemendikbud

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Sebanyak 115 Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) berhasil lolos seleksi dan mengikuti program Kampus Mengajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) angkatan tahun 2021.

Kampus mengajar adalah bagian program Kampus Merdeka dari Mendikbud Nadiem Makarim. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.

Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, mengaku, bangga kepada mahasiswa yang telah berpartisipasi dalam program Kampus Mengajar Angkatan I yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

“Kesempatan baik ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang pertama Pendidikan. Mahasiswa sudah mampu beradaptasi terkait proses pembelajaran serta karakteristik dunia pendidikan. Selama proses perkuliahan mahasiswa sudah mendapatkan teknik mengajar serta materi pembelajaran di sekolah”, ujarnya di Kantor Bupati Asahan saat kegiatan tersebut secara resmi di lepas oleh Pemkab Asahan, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:   Pemkab Asahan Dukung Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam IAIDU

Dia juga mengungkapkan, media pembelajaran serta model pembelajaran, mahasiswa sudah mendapatkan bekal yang baik selama kuliah.

“Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar tentu akan menjadi mahasiswa yang bermakna,” ungkapnya.

Sebanyak 115 mahasiswa yang lolos program Kampus Mengajar berasal dari 5 Fakultas diantaranya Fakultas Teknik 15 orang, Fakultas Pertanian 1 orang, Fakultas Ekonomi 6 orang, Fakultas Hukum 1 orang dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebanyak 92 orang.

Mahasiswa yang lolos Kampus Mengajar, akan ditempatkan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) sesuai dengan ketentuan Kemendikbud.

“Lokasi penempatan peserta Kampus Mengajar ini ditentukan langsung dari Kemendikbud”, imbuh Tri Harsono.

Dengan mengikuti program tersebut, maka mahasiswa bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Diantaranya uang saku sebesar Rp. 700.000/bulan, potongan UKT maksimal Rp. 2.400.000 (satu kali) dan sertifikat peserta program Kampus Mengajar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Baca Juga:   Lima Wakil Rektor USU Periode 2021-2026 Dilantik

Sebelumnya, Bupati Asahan, Surya, pada pidatonya mengatakan, program kampus belajar merupakan program nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Februari 2021 yang lalu.

“Program ini merupakan wadah pengabdian civitas akademika kepada masyarakat melalui sekolah antara lain dengan membantu guru dalam pelaksanaan belajar dari rumah atau tatap muka di sekolah khususnya untuk peningkatan pembelajaran literasi dan numerasi,” ucapnya. (MS10)