Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Teknologi

12 Sektor Fintech Tumbuh Selama Pandemi Covid-19

×

12 Sektor Fintech Tumbuh Selama Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Industri FinTech global terus tumbuh di tengah pandemi, dengan 60 persen perusahaan yang disurvei telah meluncurkan produk atau layanan baru atau mengembangkan produk yang telah ada sebelumnya.

“Namun, pertumbuhan FinTech lintas model bisnis, wilayah, dan pasar sangat tidak merata. Fintech masih menghadapi hambatan signifikan dalam operasi dan penggalangan dana,”kata Maisha D. Ardani, selaku Communication Specialist Indonesia FinTech Association, Jum’at (4/12/2020).

Penyelenggara FinTech juga mengisyaratkan perlunya lebih banyak dukungan peraturan dan pemerintah mengingat pandemik COVID-19 masih menjadi kendala bagi industri.

“Riset ini didukung oleh UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) dan Kementerian Keuangan Luksemburg,” ujarnya.

Diambil dari 1.385 perusahaan FinTech di 169 negara, data studi tersebut mengindikasikan bahwa 12 dari 13 sektor FinTech melaporkan pertumbuhan year-on-year (YOY) untuk paruh pertama tahun 2020 dibandingkan dengan periode yang sama sebelum pandemi di tahun 2019.

Baca Juga:   Fakta dan Mitos tentang Teknologi 5G

“Perusahaan-perusahaan melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi sebesar masing-masing 13 persen dan 11 persen. Namun, dampak COVID-19 pada kinerja pasar tidak merata di seluruh sektor industri, geografi, dan bergantung pada tingkat perkembangan ekonomi serta ketatnya peraturan terkait COVID-19 di masing-masing negara,” ujarnya.

Pembayaran Digital, Digital Savings, WealthTech, dan Digital Asset Exchanges secara global menunjukkan pertumbuhan di atas 20%, sementara sektor digital banking, digital identity, dan RegTech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah dengan sekitar 10%.

“Satu-satunya sektor yang melaporkan adanya penurunan selama periode yang sama adalah Digital Lending (pinjaman online), yang volume transaksinya turun rata-rata 8 persen. Pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical (ketika siklus ekonomi menurun maka penyaluran kredit pasti ikut menurun),”katanya.

Baca Juga:   Fintech Talk Bagikan Tips Pentingnya Keamanan Siber Bagi Percepatan Inovasi

FinTech yang memfasilitasi pinjaman online juga melaporkan penurunan rata-rata 6 persen dalam hal pemberian pinjaman baru dan melaporkan kenaikan 9 persen pinjaman yang menunggak.  (MS11)