Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimPeristiwaSumut

14 Orang Berstatus Tersangka Kasus Narkoba dalam Razia PPKM Karaoke di Kisaran

×

14 Orang Berstatus Tersangka Kasus Narkoba dalam Razia PPKM Karaoke di Kisaran

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Polres Asahan resmi menetapkan tersangka terhadap 14 orang tersangka termasuk 5 anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang diamankan saat razia PPKM di salah satu room karaoke di Kisaran, Sumatera Utara (Sumut).

“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara maraton terhadap 17 orang yang diamankan kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesment terpadu, kemudian kami tetapkan hari ini kami tetapkan 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/8/2021).

Adapun terhadap 3 orang lainnya merupakan wanita pemandu lagu yang sempat ikut diamankan telah dipulangkan karena tidak memiliki cukup bukti, disamping hasil tes urine yang dilakukan ketiganya negatif.

Baca Juga:   Polres Asahan Tembak Kawanan Curanmor

“Tiga ini kami pulangkan sejak kemarin ke keluarganya, karena tidak memiliki alat bukti yang cukup dan hasil tes urinenya negatif,” jelas Putu.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan pada kasus ini kemungkinan besar akan bertambah jumlah tersangkanya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok narkoba pil ekstasi kepada para tersangka saat mereka melakukan pesta narkoba di room karaoke sebelum akhirnya dirazia.

“Kemungkinan besar kita akan tetapkan penambahan tersangka lain, nanti akan kisa sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ajak Berkontribusi Membangun Daerah

“Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8).

Nasri mengatakan ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura.

“Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki,” ucapnya.

Berdasarkan informasi diperoleh, kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. (MS10)