Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Gawat, 16 Hakim dan Pegawai PN Medan Reaktif Covid-19

×

Gawat, 16 Hakim dan Pegawai PN Medan Reaktif Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Dari hasil rapid test yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Medan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Kamis (27/8/2020) lalu, terdapat 16 orang yang reaktif COVID-19 termasuk para hakim, panitera, pegawai tetap serta pegawai honor.

Setelah dinyatakan reaktif, ke-16 orang tersebut telah diambil sampel untuk melakukan swab dan dianjurkan melakukan isolasi mandiri.

“Jadi, ada 16 orang yang dinyatakan reaktif. Mereka langsung dilakukan swab. Mereka juga sudah kita suruh pulang, isolasi mandiri sampai hasil swabnya keluar. Bagi yang non-reaktif dan tetap ingin swab, maka PN Medan sangat mengapresiasi,” kata Humas PN Medan, Syafril Pardamean Batubara, Jum’at (28/8/2020).

Test rapid itu dilakukan usai Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dan istri dinyatakan positif terinfeksi virus corona.Kegiatan itu berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan.

Baca Juga:   Hari Pertama Lebaran, Arus Lalu Lintas Menuju Berastagi Sepi

Humas PN Medan, Syafril Pardamean Batubara menyebutkan, hasil swab tersebut akan keluar selama tujuh hari ke depan dan sebanyak 62 sampel yang diambil. Akan tetapi berapa jumlah hakim yang reaktif, Immanuel menyatakan belum mendapatkan jumlah pastinya.

“Jadi, tadi ada yang rapid dan ada juga yang langsung swab ya. Total keseluruhannya mencapai 62 sampel. Hasil itu bisa dilihat setelah tujuh hingga delapan hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara Humas PN Medan lainnya, Immanuel Tarigan mengatakan, mulai pekan depan Pengadilan Negeri Medan akan mengosongkan sidang. Meski begitu, hal tersebut hanya berlaku untuk sidang saja. Sementara pelayanan tetap buka.

“Mulai tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2020, rata-rata sidang akan kami tiadakan jadi kosong. Kecuali sidang yang urgent atau masa tahanannya hampir habis. Kalau PN Medan belum lockdown, jadi bagi para pencari keadilan masih dapat mengajukan gugatannya,” jelasnya.

Baca Juga:   Gubsu Bangga Sumut Jadi Tuan Rumah Latsitardanus XLI

Seperti diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dan istri dinyatakan positif terinfeksi virus corona berdasarkan hasil swab test. Sutio Jumagi saat ini tengah menjalani isolasi. Sutio Jumagi Akhirno diketahui positif pada tanggal 23 Agustus. Karena itulah PN Medan menggelar swab test dan rapid test. (MS8)