Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

16 Pejabat dan Pengawas di Asahan Dilantik Bupati

×

16 Pejabat dan Pengawas di Asahan Dilantik Bupati

Sebarkan artikel ini

Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik 13 orang Pejabat Adminstrator dan 3 orang Pejabat Pengawas di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (9/5/2022).

Bupati Asahan H. Surya, BSc, mengatakan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang Pengawai Negeri Sipil dalam suatu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instanso Pemerintah sesuia dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi tim penilai kinerja kepegawaian,” tegas Bupati Surya.

Baca Juga:   Kucuran Anggaran Besar, OPD Harus Serius Atasi Banjir

Surya berharap, kepada Pejabat Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberikan pembaharuan terhadap kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat bertugas.

Jika sebelumnya, sambung Bupati, dalam kepengurusan Akta Kelahiran masyarakat harus datang antri di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka ke depannya dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi-intansi terkait sehingga anak yang lahir di Kabupaten Asahan akan langsung tercatat administrasi kependudukannya, baik perubahan data di Kartu Keluarga maupun penerbitan akte kelahirannya.

Selanjutnya saudara harus mampu menanamkan paradigma dan pentingnya kata “Pelayanan” kepada setiap Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga melalui pemahaman arti kata “Pelayanan” ini diharapkan setiap aparatur dapat memberikan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Karena kualitas pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:   Kadis Kominfo Sumut Lantik Pejabat Eselon IV

Bupati Asahan juga meminta kepada Pejabat yang dilantik untuk mempedomani 3 T (Tertib Dalam Admimistrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) dalam melakukan setiap tugas pokok dan fungsi.

Dengan mempedomani 3 T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu Bupati Asahan berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat saling berkolaborasi serta menghilangkan ego sektoral. Khusus saudara-saudara yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dan sehari-harinya menjadi tempat pengaduan masyarakat, saya menegaskan agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, jangan korupsi dan pungli sekecil apapun.

Kepada Suwage sebagai Camat Sei Kepayang Barat dan Saudara Pramudya Wisnu Murti, SH Saya berpesan agar selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara selaku Camat dan Lurah. (MS10)

Baca Juga:   Sosialisasi LHKASN Bagi PNS Pemerintah Kabupaten Asahan