Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

184 Ribu Peserta Menunggak, BPJS Kesehatan Berikan Relaksasi Pembayaran

×

184 Ribu Peserta Menunggak, BPJS Kesehatan Berikan Relaksasi Pembayaran

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Pandemi covid-19 berdampak pada merosotnya ekonomi masyarakat termasuk pada kesadaran pembayaran iuran kepesertaan mandiri di BPJS Kesehatan yang menunggak. Sedikitnya, 184 ribu lebih peserta menunggak du kantor cabang (KC) Tanjungbalai yang meliputi Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu.

Dengan kondisi seperti ini, BPJS Kesehatan memberikan keringanan dengan mengeluarkan program relaksasi iuran. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Nafir Robihan Pohan, saat menggelar media gathering kepada sejumlah wartawan di Hotel Grand Singgie Tanjungbalai, Rabu (16/9/2020).

“Dengan kondisi ekonomi seperti ini, peserta yang tadinya tidak mampu bayar dan menunggak dengan adanya program relaksasi kami harapkan sedikit memberikan kelapangan untuk peserta,” kata Nafir.

Baca Juga:   Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM

Lebih lanjut, Nafir menjelaskan, bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan, maka kepesertaannya bisa aktif kembali dengan cara hanya membayar 6 bulan tunggakan iuran ditambah 1 bulan iuran berjalan.

“Misalkan ada peserta iuran mandiri katakan dia kelas 3. Dia memiliki tunggakan sebanyak 12 bulan. Jadi cukup membayar tunggakan enam bulan plus sebulan berjalan, jadi 7 bulan maka kepesertaan itu akan langsung kembali aktif. Kemudian sisanya bisa dilakukan cicilan. Nah cicilan ini kami berikan waktu cukup panjang sampai Desember 2021,” jelasnya.

Untuk mendapatkan relaksasi ini, Nafir menambahkan hanya bisa dilakukan hingga Desember 2020, namun manfaat relaksasinya bisa dilakukan hingga Desember 2021.

“Olehkarena itu, kami mengajak, masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan ini yang tujuannya membantu kepesertaan kita yang menunggak,” ajaknya.

Baca Juga:   Atasi Warga Yang Belum Terdaftar BPJS, Pemko Medan Akan Bentuk Tim

Sementara itu media gathering yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai turut dihadiri oleh narasumber Aswan Fakhrizal selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai, Amri Pohan kepala bidang Umum dan Komunimasi Publik serta Theofani Yohana selaku Verifikator Penjaminan Manfaat Rujukan. (MS10)