Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

29 Ribu Warga Tebingtinggi Ditampung BPJS Kesehatan Tahun 2021

×

29 Ribu Warga Tebingtinggi Ditampung BPJS Kesehatan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBINGTINGGI- Tahun 2021 mendatang, sebanyak 29.000 warga Kota Tebingtinggi akan ditampung dalam kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Hal itu berdasarkan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubuk Pakam dengan Pemerintah Kota Tebintinggi melalui Dinas Kesehatan Tebingtinggi dengan melakukan penandatanganan MoU di ruang kerja Walikota Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/12/2020). Penandatanganan MoU disaksikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan.

Penandatangan kerjasama tersebut terkait penanggungan BPJS iuran gratis kepada masyarakat Kota Tebingtinggi bukan penerima upah yang di tanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi sebanyak 29 ribu jiwa.

Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang telah menyepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.

Baca Juga:   BPJS Kesehatan Tanjungbalai Libatkan Media Bahas Isu JKN-KIS

“Kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi. Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” sebut Umar Zunaidi.

Sedangkan untuk Kota Tebingtinggi, ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri.

“Kita akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga. Kami meminta kepada lurah se Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut. Dimana, dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” jelasnya.

Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan di dampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan,mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

“Kami butuh kerjasama yang baik dan berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Covid-19, Partai Golkar Sumut Gelar Vaksinasi Massal di Deli Serdang