Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

37 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 24 Administrator Asahan Dilantik

×

37 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 24 Administrator Asahan Dilantik

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya BSc, melantik dan mengukuhkan 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 24 pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Asahan, Jumat (14/1/2022). Pelantikan dihadiri Sekdakab, Asisten, OPD, Camat, Ketua TP PKK dan Ketua Dharma Wanita.

Pelantikan 13 PTP berdasarkan SK Bupati Nomor 7-BKD-Tahun 2022 dan pelantikan 24 pejabat administrator berdasarkan SK Bupati Asahan Nomor 5.4-BKD-Tahun 2022.

Bupati Surya mengatakan, pengisian JPTdilakukan melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi mutasi. Pejabat yang dilantik sudah direkomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan surat Nomor B-135/KASN/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemkab Asahan.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Terima Audiensi JUPS Masa Priode 2021-2024

Bupati menegaskan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong dilakukan secara selektif terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas.

“Selaku pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang PNS dalam suatu jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, dan melakukan pembinaan manajemen ASN di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas. Oleh karena itu Bupati berharap seluruh pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan baik Pimpinan Tnggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, saya berharap saudara semua dapat memaknai dan memahami dengan sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dalam cita-cita luhur kami yang tertuang pada visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “masyarakat sejahtera yang religius dan karakter”.

Baca Juga:   Operasi Lilin Toba Dimulai, Bupati Darma Wijaya Sampaikan Amanat Kapolri di Mapolres Sergai

Bupati Asahan juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi, tertib dalam anggaran, tertib dalam bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara.

Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati Asahan mengukuhkan 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 7.1-BKD- Tahun 2022 Tentang Pengukuhan Pengawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (MS10)