Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

49.395 Peserta Hadiri Public Expose LIVE 2021

×

49.395 Peserta Hadiri Public Expose LIVE 2021

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 pada 6 hingga 10 September 2021 sukses ditutup dengan terciptanya beberapa pencapaian baru. Pelaksanaan acara yang seluruhnya dilakukan secara virtual ini dihadiri oleh 49.395 peserta daring. Jumlah ini melampaui target 44.000 peserta, serta melampaui pencapaian 41.361 peserta daring pada pelaksanaan Public Expose LIVE 2020 yang lalu.

Pencapaian baru Public Expose LIVE 2021 lainnya adalah kenaikan rata-rata kehadiran peserta pada sesi Paparan Publik Perusahaan Tercatat yakni sebanyak 8.034 orang atau meningkat 19,4 persen jika dibandingkan dengan Public Expose LIVE 2020.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengapresiasi penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan 44 Tahun Diaktifkannya Pasar Modal Indonesia.

Baca Juga:   Ketua Kadinsu Ivan Batubara: "Mayoritas Pekerja RI Lulusan SMP!"

Apresiasi diberikan kepada panitia penyelenggara, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta kepada para Direksi dari Perusahaan Tercatat yang berpartisipasi.

“Diperlukan upaya terpadu dari segenap stakeholders seperti Perusahaan Tercatat, asosiasi, dan para pelaku industri pasar modal lainnya, termasuk investor itu sendiri,” kata Hoesen, Jumat (10/9/2021).

Peran investor di sini sangat dibutuhkan, khususnya untuk melakukan kontrol terhadap Perusahaan Tercatat melalui partisipasinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Oleh karenanya, selain menghadiri paparan publik, OJK mendorong agar investor turut hadir dan menggunakan suaranya pada RUPS Perusahaan Tercatat.

Dengan adanya sinergitas sekaligus kerjasama di antara semua stakeholders, kata Hoesen, OJK berharap semua elemen dapat bersama-sama mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang wajar, teratur serta efisien, dan melindungi kepentingan investor termasuk masyarakat.

Baca Juga:   PLN Pastikan Pasokan Aliran Listrik Warga Medan Kembali Normal

Di kesempatan yang sama, OJK juga mengimbau, bagi para anggota Direksi dan Komisaris Perusahaan Tercatat agar senantiasa menjalankan fiduciary duty masing-masing serta mematuhi semua rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengungkapkan, Public Expose LIVE 2021 merupakan momen yang tepat bagi para investor untuk mengenal kondisi keuangan Perusahaan Tercatat, karena belum lama ini  Laporan Keuangan tengah tahun telah disampaikan oleh masing – masing Perusahaan Tercatat.

Sebagai komitmen BEI untuk memfasilitasi seluruh masyarakat agar mudah mendapatkan informasi pasar modal terkini, BEI melakukan berbagai transformasi digital.

Selama masa pandemi ini, kata Inarno, seluruh sosialisasi yang dilaksanakan oleh BEI diadakan secara daring, termasuk penyelenggaraan Public Expose di tahun ini.

Baca Juga:   Nilai Tukar Rupiah Terbaik di Asia

“Dengan demikian, seluruh investor di Indonesia dapat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan informasi perkembangan Perusahaan Tercatat
secara langsung dari pihak manajemen,” ujar Inarno.(MS11)