Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanSumut

5 Kecamatan di Kota Medan Disekat, Ini Kata Anggota DPRD Medan

×

5 Kecamatan di Kota Medan Disekat, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Drs Wong Chun Sen, M.PdB menyampaikan bahwa upaya penyekatan yang dilakukan Pemko Medan terhadap 5 Kecamatan (Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Helvetia dan Medan Sunggal) yang dianggap memiliki angka tertinggi jumlah warganya terpapar Covid-19 sudah tepat.

“Permasahalannya di lapangan adalah, apakah penyekatan itu benar-benar dipatuhi masyarakat atau tidak. Karena, penyekatan tidak akan berarti apa-apa kalau masyarakatnya banyak yang tidak paham betul dengan upaya ini,” kata Wong Chun Sen.

Petugas di lapangan, dalam hal ini Tim Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan harus bekerja ekstra untuk menyadarkan masyarakat dan secara berkesinambungan mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan penyekatan dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Ketua PN Medan Positif Covid-19, Mekanisme Sidang Diubah

Penyekatan di 5 Kecamatan ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 11 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Kelima kecamatan ini merupakan daerah yang menjadi fokus Pemerintah Kota Medan dalam menekan penyebaran Covid-19 karena menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi.

Lebih lanjut Wong Chun Sen yang juga Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan menyampaikan, cukup sulit untuk mengurangi mobilitas warga jika sektor nonesensial tetap diperkenankan untuk beroperasi. Penyekatan seketat apapun tidak akan berdampak positif mengurangi angka mobilitas warga jika sektor nonesensial tetap diperkenankan untuk beroperasi.

“Ada baiknya, pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakan karyawan yang tinggal di 5 Kecamatan ini untuk bekerja dari rumah. Terutama untuk jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah. Dengan upaya ini, mobilitas masyarakat akan berkurang,” tandasnya.

Baca Juga:   Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Kapolres Sergai Berikan Arahan di SMK Musda Perbaungan

Pada akhirnya, tambah Ketua Gemabudhi Sumut ini perlu kesadaran kolektif dalam memutus mata rantai Covid-19. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan jangan sampai menurun.

“Jangan langsung merasa sudah kebal walau sudah divaksin. Protokol kesehatan tetap harus dijalankan. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tegasnya.