Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

54.285 Perusahaan Sudah Setor Nomor Rekening ke BPjamsostek Sumbagut

×

54.285 Perusahaan Sudah Setor Nomor Rekening ke BPjamsostek Sumbagut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- BPJamsostek Sumbagut terus menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan untuk segera melengkapi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Hingga saat ini 54.285 perusahaan sudah menyerahkan nomor rekening ke BPjamsostek Sumbagut.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis mengatakan, berdasarkan rekap data per 8 September 2020 tercatat sebanyak 891.104 nomor rekening tenaga kerja yang dikumpulkan dari 54.285 perusahaan.

“Dari jumlah itu yang dalam proses validasi sebanyak 680.645 nomor rekening tenaga kerja dari 29.479 perusahaan,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima BSU untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

“Untuk itu kita terus menyampaikan kepada perusahaan untuk segera melengkapi nomer rekening para pekerja dan surat pertanyaan dari perusahaan terkait keabsahan data tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Bagikan Masker Dan Semprotkan Hand Sanitizer Kepada Masyarakat

Sementara itu sepekan berselang sejak penyerahan data gelombang II, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kini menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan jumlah 3,5 juta data nomor rekening peserta BPJamsostek.

“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 9 juta data nomor rekening peserta,” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek melalui siara persnya.

Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Kemnaker dan BPJamsostek agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.

“Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga:   Terdampak Covid 19, Pemkab Asahan Sarankan Warga Ikuti Program Kartu Pra Kerja

Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, pihak BPJamsostek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.

Dia menambahkan data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJamsostek.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” katanya.

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, Agus menjelaskan, pihak BPJamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang, (MS11)

Baca Juga:   2019 Hingga Tahun Depan Harga Emas Diprediksi Masih dalam Tren Bullish