Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanNasionalPeristiwaSumut

547 TKI se- Indonesia Sudah Ditampung di Provinsi Sumut Menunggu Jemputan

×

547 TKI se- Indonesia Sudah Ditampung di Provinsi Sumut Menunggu Jemputan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan — Terdata ada 547 Tenaga Kerja Indonesia yang di tampung di dua lokasi penampungan  yang disediakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Para TKI itu dipulangkan dari Malaysia sebanyak 4 gelombang. Dua Gelombang telah mendarat Kamis semalam dan Dua Gelombang hari ini, Jumat malam.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Mayor Kes Dr. Whiko Irwan,Sp.B, di Lanud Soewondo Medan, Jumat (10/4/2020).

Menurut Mayor Kes Dr.Whiko Irwan, Sp.B., pihaknya dalam hal ini Danlanud Soewondo mendapatkan amanat dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan wabah Covid-19 Letjen TNI Purn Edy Rahmayadi untuk menyiapkan tempat penampungan sementara agar para TKI bisa beristirahat sambil menunggu jemputan dari Dinas terkait atau petugas berwenang dari tempat dimana para TKI itu berasal.

Baca Juga:   Yonkav 6/NK Uji Kesiapan Kendaraan Tempur

Dikatakannya, pihak Danlanud Soewondo Medan saat ini telah menyiapkan 368 velbed atau tempat tidur lapangan dan telah ditempatkan pada Hall Andromeda eks terminal kedatangan Bandara Polonia Medan.

Sementara itu, berdasarkan data yang didapat wartawan, bahwa ada daftar yang dibuat pihak Malaysia, yang tidak terdaftar ada 86 orang, TKI asal Sumut ada 144 orang dan 317 TKI itu dari berbagai Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Untuk Provinsi Sumut ada sebanyak 144 TKI dan tersebar di 16 Kabupaten/ Kota. Keenambelas Kabupaten Kota yakni :
Medan dan Batubara masing-masing 28 orang, Asahan ada 22 orang, Deliserdang ada  15 orang, Tanjungbalai ada 11 orang, Simalungun ada 8 orang, Serdangbedagai ada 7 orang, Tebingtinggi dan langkat masing-masing 6 orang, Binjai dan Labura masing-masing ada 3 orang, Pematangsiantar dan Labuhanbatu masing-masing 2 orang, Nias dan Padanglawas dan Humbahas masing – masing satu orang.

Baca Juga:   Meriahkan MTQ Di Kecamatan Tebing Syahbandar Sukses

Para TKI ada yang ditahan di pihak imigrasi di 10 lokasi yakni Bukit Jalil, Belantik, Juru, Kemanyan, Kuala Lumpur, Langkap, Lenggeng, Semenyih, T.Merah, Lokap Putrajaya.

Imigrasi Malaysia telah mendata dan ada 86 TKI itu tidak mempunyai dokumen paspor, dan surat pendukung lainnya sehingga para kelompok TKI tercatat tidak terdaftar dalam laporan pihak imigrasi di negeri Jiran tersebut.

Kemudian lanjut, ada 317 TKI yang tersebar di Indonesia  para TKI terbanyak berasal asal Provinsi Jawa dan disusul dari daerah Provinsi Aceh, NTT, NTB, Sulawesibarat, Sulewesi Tengah, Sulawesi Tengah, Dumai, Siak, Kampar, Jambi, Jawabarat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Palembang, dan Batam.

Untuk itu, Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang berada di Lanud Soewondo Medan, Dr.Whiko Irwan akan mendata 86 TKI yang tidak terdaftar di listing pihak Malaysia sehingga para TKI itu bisa pulang dan dijemput pihak Dinas atau pejabat dari Provinsi atau Kabupaten asal TKI masing-masing untuk dapat ditangani segera.

Baca Juga:   Prioritas Pembangunan Sumut, Gubsu Buka Pra Musrenbang Zona I

Hadir juga, Plt. Badan Nasional Penempatan Perlindungan (BNP2) TKI Sumut Tatang Budie Utama Razak untuk mendata para TKI yang dipulangkan tersebut.