Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

58 Pasangan Ikuti Nikah Masal di Pangkalan Brandan

×

58 Pasangan Ikuti Nikah Masal di Pangkalan Brandan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Stabat – Wakil Bupati H.Syah Afandin menghadiri acara Isbat (Masal) Nikah yang dilaksanakan pelayanan terpadu Pengadilan Agama (PA) Stabat dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat, berlokasi di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Jumat (29/11/2019).

Acara Isbat Nikah ini, ditandai penyerahan buku nikah dan penepung tawaran kepada 58 pasangan secara serentak oleh Wakil Bupati, disaksikan ketua PA Stabat, Kankan Kemenag Langkat dan hadirin lainnya.

Syah Afandin pada sambutanya, berharap, acara ini setiap tahunnya terus dilaksanakan, agar pasangan yang tergolong pra sejahterah terbantu dan mendapat keringan, untuk melangsungkan ibadah nikah ini. Untuk itu, Wabup menyarankan, Isbat Nikah ini dimasukan dalam pengelolan dana desa.

Baca Juga:   Nekad Mudik, ASN Asahan Siap-siap Kena Sanksi 

“Semoga dengan ini, masyarakat tidak adalagi yang takut nikah sebab biaya,” ujarnya.

Selain itu, kata Wakil Bupati, hal ini juga sejalan dengan misi visi Pemkab Langkat, untuk menjaga kereligiusan negri bertuah. Sebab dengan keringan dan kemudahan menikah, diharapkan bumi bertuah terjaga dari perbuatan perzinahan.

Ketua PA Stabat M. Nuh, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Bupati dan Wabup Langkat, atas dukungan dan semangatnya hingga kegiatan yang bernilai ibadah ini terlaksana.

“Semoga kegiatan ini menjadi asbab turunnya rahmat Allah SWT, kepada kita semua,”doanya.
Camat Brandan Barat Harmain, menyampaikan, pasangan yang menikah berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Langkat, diantaranya Desa Sei Ular Secangang, Desa Teluk Babalan , Desa Lubuk Kasi Brandan Barat, Desa Perlis, dan Desa Lubuk Kertang.

Baca Juga:   Terkait Kasus Mafia Tanah di Langkat, Tim Penyidik Pidsus Kejatisu Lakukan Penggeledahan

“Peserta yang daftar 58 pasangan, namun yang menikah hanya 57 pasangan sebab satu pasangan tidak hadir,” terangnya

Turut hadir Kakan Kemenag Langkat, unsur Forkopim Brandan Barat, para Kades/Lurah dan perangkatnya se Kec Brandan Barat, seluruh OPD Brandan Barat, para Ormas keagamaan dan kepemudaan, tokoh agama/masyarakat dan pemuda, kepada Bank Syaraiah Mandiri Pangkalan Brandan dan undangan lainnya.