Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

7 Pejabat Pemko Medan Dijadwalkan Diperiksa KPK

×

7 Pejabat Pemko Medan Dijadwalkan Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat Pemko Medan, terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
Kini, dijadwalkan giliran 7 pejabat Pemko Medan yang diperiksa penyidik KPK di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (1/11/2019).
Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk tersangka TDE, dalam perkara dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemko Medan Tahun 2019,” ungkap Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Ia menyebutkan, 7 pejabat yang diperiksa tersebut antara lain Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan yang kini menjadi Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution.

 
Kemudian, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kabag Umum Kota Medan MbAndi Syahputra, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Medan Ernest Sembiring. (Muis)
Baca Juga:   Bak Control, Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir di Amplas