Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

720 Warga Binaan di Lapas Tanjungbalai Dapat Remisi Idulfitri

×

720 Warga Binaan di Lapas Tanjungbalai Dapat Remisi Idulfitri

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Sebanyak 720 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai mendapatkan remisi khusus alias potongan masa tahanan dalam rangka Idulfitri.

“Remisi khusus pada Hari Raya Idulfitri 1443 H dari total 1.418 warga binaan yang berada di lapas Tanjungbalalai, ada 720 orang yang mendapat remisi, dan satu orang langsung bebas, sehingga dia bisa langsung berkumpul bersama keluarganya,” kata Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai, Muda Husni kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).

Penyerahan surat keputusan remisi khusus itu disampaikan kepada warga binaan selepas salat Idulfitri di halaman setempat.

Remisi yang didapat 720 orang tahanan itu, kata dia beragam. Ada yang mendapat pengurangan dalam hitungan hari maupun bulan. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Baca Juga:   Bank BTN Ajak Mahasiswa Lahirkan Inovasi Digital Mortgage

“Jadi pemberian remisi ini di hari Idulfitri bisa sebagai bentuk motivasi dan renungan bagi warga binaan untuk selalu bersyukur di setiap waktu dan mengintropeksi diri agar menjadi lebih baik,” sambung dia.

Disamping itu, pemberian remisi ini juga mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka bisa cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

Dikutip dari laman Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah remisi terbanyak diterima dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 16.265 warga binaan, disusul Jawa timur 14.395 orang dan dan Jawa Barat 14.109 orang. (MS10)