Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Agustus 2021, Nilai Impor Sumut Atas Dasar CIF Naik 12,11 Persen

×

Agustus 2021, Nilai Impor Sumut Atas Dasar CIF Naik 12,11 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

MEDAN- Nilai impor melalui Sumatera Utara pada Agustus 2021 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$464,23 juta, atau naik sebesar 12,11 persen dibandingkan bulan Juli 2021 yang sebesar US$417,78 juta.

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 52,36 persen

Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, dari total impor Sumatera Utara pada Agustus 2021 sebesar US$464,23 juta, impor bahan baku/penolong memberikan peran terbesar, yaitu sebesar 79,26 persen dengan nilai US$367,95 juta, diikuti oleh impor barang modal sebesar 10,59 persen (US$49,15 juta), dan impor barang konsumsi sebesar 10,15 persen (US$47,13 juta).

“Nilai impor bulan Agustus 2021 dibanding bulan Juli 2021, barang modal turun sebesar 5,04 persen, sedangkan bahan baku/penolong naik sebesar 10,72 persen dan barang konsumsi naik sebesar 39,90 persen,”katanya, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga:   Mei 2021, Impor Sumut Alami Kenaikan Sebesar 6,39 Persen

Nilai impor terbesar bulan Agustus 2021 berasal dari golongan bahan bakar mineral sebesar US$60,81 juta, diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar US$60,18 juta.

“Dibandingkan bulan Juli 2021, nilai impor untuk sepuluh golongan barang (HS 2 dijit) pada bulan Agustus 2021 mengalami kenaikan sebesar US$29,74 juta atau 10,82 persen. Demikian untuk golongan barang lainnya mengalami keniakan sebesar US$16,72 juta (11,70%),”ujarnya.

Jika dibandingkan dengan periode Januari – Agustus 2020, kenaikan impor periode Januari – Agustus 2021 terjadi pada golongan bahan bakar mineral sebesar US$230,02 juta (114,32%) diikuti golongan ampas/sisa industri makanan sebesar US$104,84 juta (45,78%).

Penurunan nilai impor terbesar terjadi pada mesin/peralatan listrik sebesar US$25,89 juta (-18,59%) Periode Januari – Agustus 2021, nilai impor untuk sepuluh golongan barang utama naik sebesar US$582,67 juta (35,87%) dibanding periode yang sama tahun 2020, golongan barang lainnya juga naik sebesar US$196,90 juta (20,44%).

Baca Juga:   ASEAN–Jepang: Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

“Peran impor untuk sepuluh golongan barang pada periode Januari – Agustus 2021 mencapai 65,55 persen, dengan peran tertinggi berasal dari golongan bahan bakar mineral sebesar 12,81 persen diikuti golongan mesin-mesin/pesawat mekanik sebesar 10,09 persen dan ampas/sisa industri makanan sebesar 9,92 persen,”ujarnya.

Dari total nilai impor Sumatera Utara sebesar US$464,23 juta pada bulan Agustus 2021, sebesar US$216,51 juta (46,64%) berasal dari Asia di luar ASEAN, sebesar US$128,29 juta (27,64%) berasal dari ASEAN dan sisanya berasal dari kawasan lainnya. Negara pemasok barang impor terbesar pada Agustus 2021 adalah Tiongkok sebesar US$162,29 juta (34,96%), diikuti Singapura sebesar US$53,00 juta (11,42%) dan Malaysia sebesar US$35,79 juta (7,71%).

Baca Juga:   Nilai Impor Sumut Agustus Turun 0,63 Persen

“Selama periode Januari – Agustus 2021 kesepuluh negara asal utama memberikan peran sebesar 83,22 persen terhadap total nilai impor melalui Sumatera Utara sedangkan sisanya besar 16,78 persen berasal dari negara lainnya. Nilai impor dari 10 negara utama naik sebesar 37,09 persen dibandingkan periode Januari – Agustus 2020,”ujarnya. (MS11)