Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Akibat Pandemi, Pasar Modal Catat Milestone Penting

×

Akibat Pandemi, Pasar Modal Catat Milestone Penting

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Tekanan akibat Pandemi Covid-19 tak menghalangi Pasar Modal Indonesia mencatat sejumlah milestone atau tonggak sejarah penting. Sepanjang 2020, rata-rata investor aktif per hari mencapai 95 ribu per hari atau meningkat 75 persen dari tahun 2019 yakni Rp55.000 perhari. Diikuti dengan jumlah investor aktif ritel perhari yang meningkat empat kali lipat dibanding tahun 2019.

Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan, seiring dengan itu, jumlah total investor berdasarkan jumlah Single Investor Identification (SID) saham, reksadana, dan obligasi juga meningkat hingga 56 persen menjadi 3,88 juta investor. Dari jumlah tersebut, investor dengan usia di bawah 30 tahun mendominasi dengan porsi 54,79 persen dari total investor di pasar modal.

Baca Juga:   Semarak 14 Tahun Riad Madani, Gelar Bazar Libatkan Orang Tua Peserta Didik

“Sepanjang 2020 terdapat 51 Perusahaan Tercatat baru yang mencatatkan saham di BEI dengan nilai fund raising mencapai Rp118,7 triliun. Dengan demikian, total perusahaan tercatat di BEI sampai akhir 2020 sebanyak 713 emiten,”katanya, Jumat (8/1/2021).

Pasar saham 2020 juga mencatat rekor frekuensi transaksi harian tertinggi pada 22 Desember yang mencapai 1,69 juta transaksi dengan rata-rata nilai transaksi di tahun 2020 mencapai Rp9,21 triliun per hari. Partisipasi aktif investor ikut menentukan lonjakan berbagai indikator tersebut karena selama 2020.

“Milestone penting ini menjadi modal melewati tahun 2021. Selain itu,salah satu modal penting pasar modal 2021 adalah diresmikannya securities crowdfunding (SCF) pada hari pertama perdagangan tahun 2021,”ujarnya.

Baca Juga:   Lion Air Group Programkan Sosial Edukasi di Empat Kota

Securities crowdfunding merupakan skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal. Melalui skema ini, sebuah bisnis atau individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa dilindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.(MS11)