Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Aktifitas ASN di Kantor Wali Kota Tanjungbalai Normal

×

Aktifitas ASN di Kantor Wali Kota Tanjungbalai Normal

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI –Setelah ditetapkannya Syahrial sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan, aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Wali Kota Tanjungbalai, tampak berjalan normal.

Hal tersebut tampak saat apel Senin (26/4/2021). Para ASN tampak khidmat mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh asisten II, Zainul Arifin. Dalam amanatnya dihadapan pegawai ia tetap meminta seluruh jajaran di satuan perangkat daerah meningkatkan pelayanan meskipun dalam keadaan puasa.

“Meskipun berpuasa, pelayanan dan kinerja harus dilakukan dengan maksimal serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan,” pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada datang sedikit terlambat usai gelaran apel. Ia yang sempat diwawancarai wartawan saat tiba di kantor Walikota mengatakan, sejauh ini kondisi layanan pemerintahan berjalan normal dan seperti biasa.

Baca Juga:   Pemko Binjai Liburkan KBM di Sekolah Selama Seminggu

“Aktifitas kita sebagaimana hari ini normal kembali, seluruh pegawai juga masuk seperti hari sebelumnya, kita apel seperti biasa,” kata Yusmada yang beberapa hari lalu sempat memenuhi panggilan dari KPK di Polres Tanjungbalai untuk dimintai keterangan.

Tidak ada aktifitas berarti di kantor Wali Kota Tanjungbalai, usai mengikuti apel pagi para pegawai kembali bertugas ke ruangannya masing – masing. Begitu juga dengan ruang kerja Wali Kota Syahrial tampak lengang.

Sebelumnya, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara bernama Maskur Husain. (MS10)