Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Alhamdulillah, Kata Walikota Saat BPN Serahkan SHM 24 Persil Tanah Milik Pemko

×

Alhamdulillah, Kata Walikota Saat BPN Serahkan SHM 24 Persil Tanah Milik Pemko

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Padangsidimpuan : Sebanyak 24 percil Sertifikat Hak Milik (SHM) aset milik Pemkot Padangsidimpuan yang ada di daerah setempat, meliputi tanah, jalan, dan gedung bangunan perkantoran, diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Alhamdulillah dengan diterimanya Sertifikat ini, berarti tersisa 27 yang belum terbit dari total 51 percil data tanah, jalan, dan gedung bangunan yang kita ajukan untuk diproses penerbitannya,” kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kamis (23/4/2020) sore.

Hal itu disampaikan Walikota Irsan didampingi Sekda H. Letnan Dalimunthe, saat menerima langsung sertifikat tersebut, di ruangan kerja walikota yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat.

Untuk itu, walikota mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada BPN telah bersinergi dengan pemkot dalam hal penerbitan sertifikat ini. Bahkan di satu sisi menurutnya, ini sebuah prestasi membanggakan dari BPN, karena ini menjadi sebuah progres yang signifikan.

Baca Juga:   Tim Safari Ramadan MUI Sumut, Kunjungi Masjid Agung Serdang Bedagai

“Sejauh yang saya ikuti dalam kurun waktu 4-5 tahun kebelakang, penerbitan sertifikat ini jadi prestasi. Sebab baru ini ada kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Padangsidimpuan. Dan terhadap 27 aset lagi, diminta agar Badan Keuangan segera mengusulkan,” ujarnya.

Dia pun menekankan kepada Badan Keuangan untuk segera mengidentifikasi aset-aset mana lagi yang belum terdata. Mengingat selama ini Pemkot Padangsidimpuan selalu terkendala mengusulkan program bantuan ke pemerintah pusat ataupun kementerian terkait.

“Kita terkendala mendapat bantuan tersebut karena salah satu syarat mutlak yang diminta kementerian perdagangan adalah sertifikat kepemilikan atas aset-aset yang kita miliki. Ini termasuk juga dengan lahan eks HGU PTPN III yang ada di Pal IV Pijorkoling,” jelasnya.

Baca Juga:   Ketua TP - PKK Binjai Hadiri Acara HUT Lansia

Pun demikian, tambah Irsan, pihaknya berharap tahun ini ada progres yang menggembirakan. Dan pastinya, Pemkot Padangsidimpuan akan terus berupaya maksimal untuk menuntaskan keabsahan kepemilikan aset-aset pemerintah agar terdata dan disertifikasi dengan baik.

“Kami yakin dan optimis, adanyan dukungan dan sinergitas yang baik dari pihak BPN, akan menuntaskan persoalan yang sudah menahun tersebut,” kata Walikota.