Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineInternasionalKesehatan

Amazon Umumkan 20 Ribu Karyawannya Terpapar Corona

×

Amazon Umumkan 20 Ribu Karyawannya Terpapar Corona

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | AMERIKA SERIKAT – Amazon mengumumkan bahwa hampir 20.000 karyawannya terpapar virus korona sejak Maret.

“Sebanyak 19.816 karyawan dinyatakan positif Covid-19. Itu adalah hasil tes dan pengamatan kami dari 1.372.000 karyawan Amazon dan Whole Foods Market di seluruh Amerika Serikat selama 1 Maret hingga 19 September 2020,” kata Amazon, lewat blognya, Minggu (4/10).

Menurut NBC News, setidaknya 10 karyawan Amazon meninggal karena Covid-19.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa sekitar 500.000 karyawan Amazon di 110 fasilitas di seluruh AS telah mengumpulkan data sendiri melalui pesan teks.

Amazon sejak lama dikritik karena kurangnya transparansi dalam kesehatan karyawan. Apalagi, sebelum pandemi, Amazon kerap dikritik karena seringnya kecelakaan di gudang, jam lembur yang lama, dan kondisi kerja yang buruk.

Baca Juga:   Menkumham Digugat Karena Asimilasi Puluhan Ribu Narapidana

Bulan lalu, ketika peringatan tornado di Wisconsin dirilis pada Agustus, ratusan karyawan Amazon dievakuasi ke dalam ruangan tanpa jendela selama 30 menit.

Pada Maret, karyawan di gudang Amazon di Inggris diminta bekerja lembur untuk memenuhi permintaan yang tinggi, meskipun otoritas Inggris menyerukan pembatasan sosial.

Karena konsumen beralih ke belanja daring selama pandemi Covid-19, Amazon mengumumkan akan mempekerjakan 100 ribu karyawan baru di AS dan dan Kanada untuk memperluas operasinya pada 14 September.

Sejak awal tahun 2020, perusahaan ini telah membuka lebih dari 75 pusat penyortiran, hub regional, dan stasiun pengiriman di seluruh AS dan Kanada.

Menurut Amazon, karyawan akan menerima tunjangan kesehatan yang memadai.

Baca Juga:   Kajati Sumut Tinjau Proses Belajar Daring di SMA N 1 Medan

Jika terpapar Covid-19, mereka berhak cuti selama dua pekan tanpa pemotongan gaji.

(MS9/Siberindo)