Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Anak SMA ‘Setubuhi’ Pacarnya Berkali-kali Sebelumnya ‘Dicekoki’ Pil Koplo

×

Anak SMA ‘Setubuhi’ Pacarnya Berkali-kali Sebelumnya ‘Dicekoki’ Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BONDOWOSO – Kaum hawa mesti waspada terhadap pasangangnya agar tidak seperti seorang siswi SMA di Bondowoso ini diperkosa pacarnya usai dicekoki pil koplo hingga teler dan tak sadarkan diri. Sang pacar yang berinisial RM (16), warga Kecamatan Grujukan, Kabupaten Bondowoso pun terpaksa harus meringkuk di sel tahanan.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat RM dan kekasihnya sebut saja Melati, tengah jalan – jalan di Alun – Alun Bondowoso. Sesampainya di sana keduanya terjaring operasi lalu lintas dan ditilang.

Hal ini membuat keduanya terpaksa pulang naik angkutan kota. Namun, bukannya pulang, RM mengajak kekasihnya menuju rumah temannya di Tenggarang.

Baca Juga:   Tingkat Kejahatan di Tanjungbalai Alami Penurunan Selama 2019

BACA: Duda Cabul “Gituin: ABG Sepuasnya di Kebun Sawit

Di sanalah RM mencekoki kekasihnya dengan obat – obatan jenis pil koplo yang telah ia bawa. Melati pun langsung tak sadarkan diri sehingga RM bebas melakukan aksi bejatnya di rumah temannya yang tengah kosong.

RM melakukan aksinya tak hanya sekali, tapi beberapa kali di sejumlah tempat berbeda dengan modus yang sama menggunakan pil koplo.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal memastikan pelaku RM akan ditahan meski masih berstatuskan pelajar.

“Meski di bawah umur, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti,” ujar AKP Jamal.

Jamal menambahkan pelaku terancam dijerat Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.[oke]

Baca Juga:   Soal Walikota Medan Diciduk KPK, Itu Wewenang KPK Kata Kapoldasu