Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Ancam dan Gebukin Wanita, Seorang Pria Diseret ke Penjara

×

Ancam dan Gebukin Wanita, Seorang Pria Diseret ke Penjara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Seorang pria berinisial AW berusia (31) tahun warga Komplek Perumahan Awila Recidence, Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara terpaksa diamankan Polsek Pancurbatu, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 10.00 wib dari Jl Jamin Ginting, Pancurbatu. Bukan karena tidak ada sebab, pria ini diamankan kerena diduga memukul dan mengancam seorang wanita disekitar lokasi tempat tinggalnya.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH membenarkan telah mengamankan AW tersebut. “Kita amankan berdasarkan laporan yang kita terima. Dimana dari laporan tersebut, AW diduga melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap, Melati (43) warga Desa Hulu, Pancurbatu, Deli Serdang,” ujar Suhaily.

Baca Juga:   Begal Sepedamotor Wartawan, Bandit Ini Diseret Polisi ke 'Kerangkeng'

“Dari keterangan yang kita terima, bahwa saat itu AW meminta Melati untuk membersihkan rumahnya, karena Melati menolak suruhan AW, diduga AW yang emosi memukul bagian kepala Melati dengan menggunakan tangannya. Tidak sampai disitu, dari pemeriksaan tersebut, AW diduga juga telah mengancam Melati dengan menggunakan sebilah parang,” tutur Kanit Reskrim tersebut.

Mendapat perlakuan yang tidak pantas tersebut, Melati yang merasa takut memberitahukan apa yang dialami nya ke pihak keluarganya.

“Ia, Melati yang takut saat memberitahukannya kepada pihak keluarganya dan meneruskannya ke kita. Kita langsung terjun ke lapangan dan mengamankan terduga pelaku AW beserta bb sebilah parang. Saat ini kota masih menjalankan pemeriksaan lanjut,” ungkap Suhaily.

Baca Juga:   Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kematian Hakim PN Medan