Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedanPeristiwaSumut

Apes Benar, Keempat Kawanan Pencuri Sepedamotor Dibekuk Petugas Brimob Polda Sumut

×

Apes Benar, Keempat Kawanan Pencuri Sepedamotor Dibekuk Petugas Brimob Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Nasib apes bagi kawanan pencuri dan penadah sepedamotor. Pasalnya Sepedamotor yang disikat pencuri itu ternyata kepunyaan petugas Polisi dari Brigade Mobil atau Brimob Polda Sumut.

Alhasil, setelah diburon hampir sebulan, petugas polisi berhasil menangkap ke-empat orang tersangka pelaku pencurian dan penadah sepeda motor di kediamannya masing-masing.

Hal ini dikatakan Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, saat memaparkan kegiatan penangkapan atas keempat tersangka di Kantornya, Sabtu (30/5/2020).

Aksi penangkapan dilakukan di daerah Sei Mencirim, Deli Serdang, Jumat (29/5). Polisi awalnya mengamankan seorang pria bernama Teguh (26) kemudian Aris (25), Andre (25), dan Ihsan (19), katanya.

Baca Juga:   Progres Pembangunan Kolam Lumpur Pendukung Kolam Retensi Martubung Capai 22 Persen

Hal ini berawal, kejadian anggota kami kehilangan satu unit sepedamotor di minimarket di Sunggal. Ada CCTV-nya, atas perintah Komandan Satuan Brimob atau Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Abu Bakar Tertusi, pihaknya langsung bentuk tim untuk mengungkap kasus ini.

Setelah berjalan dua atau tiga minggu, hasilnya sesuai dengan target, pihaknya berhasil membongkar keempat pelaku pencurian Sepedamotor yang kerap menjalankan aksinya di mini market,” kata Kompol Heriyono.

Setelah berhasil mengamankan Teguh, petugas polisi melakukan pengembangan kasus dan kemudian berhasil membekuk ketiga tersangka lainnya, yakni Aris (25), Andre (25), dan Ihsan (19).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah mengakui perbuatan mereka bahkan mereka sudah puluhan kali berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai minimarket di Medan. “Ada yang telah sepuluh kali, ada yang delapan kali, ada yang empat kali bermain itu. Keempat orang itulah yang kami amankan,” ucapnya.

Baca Juga:   DMDI Sumut Siap Bangkit dan Berkiprah di Masyarakat

Selain mengamankan keempat orang tersebut, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti berupa kunci T.

Sementara itu, sepeda motor milik anggota Brimob Briptu Aldyan Telaumbanua disebut sudah dijual kepada pihak ketiga dan saat ini masih dalam pencarian. “Untuk sementara sudah ke orang ketiga, kami lagi ngejar,” tuturnya.

Tidak hanya itu, tambah Heriyono, saat mengamankan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti lainnya, ada barang bukti paket sabu dan alat isap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat orang tersangka tersebut, telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Polrestabes karena banyak sekali laporan polisi LP-nya. Kami serahkan ke Polrestabes Medan,” sambung Heriyono.

Baca Juga:   Kakumdam I/BB serahkan tugas dan tanggung jawab kepada Pangdam I/BB