Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatSumut

Aripay Tambunan: Gubsu Tegas- tegas dan Nyatakan Tidak Ada Tindakan Pemusnahan Ternak Babi Secara Massal

×

Aripay Tambunan: Gubsu Tegas- tegas dan Nyatakan Tidak Ada Tindakan Pemusnahan Ternak Babi Secara Massal

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menegaskan tidak akan melakukan pemusnahan ternak babi secara massal. Untuk menghentikan virus Hog Cholera dan virus African Swine Fever (ASF), Pemprovsu telah melakukan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap peredaran hewan ternak Babi baik yang masuk atau yang keluar dari daerah Sumut ini. 

Demikian yang dikatakan Tim Khusus Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Aripay Tambunan didampingi HM Hanafiah Harahap kepada wartawan di Masjid Gubsu Jalan Sudirman 41 Medan, baru-baru ini.

Dikatakan Aripay kepada wartawan di Masjid Gubsu,Minggu (19/1/2020) bahwa pemusnahan terhadap ternak babi tidak akan dilakukan Pemprovsu karena bertentangan dengan Peraturan dan mempertimbangkan kehidupan dan perekonomian yang ada di masyarakat.

Baca Juga:   Kemenhan dan Japfa Comfeed Salurkan 16.000 Paket Makanan Untuk Tenaga Medis

Menurutnya Aripay, Gubsu tidak ada mengeluarkan pernyataan untuk memusnahkan babi di Sumut dan telah ditegaskan Gubsu, Pihaknya tidak akan dilakukannya pemusnahan babi.

Diakui Aripay, Yang benar, Gubsu dalam bertindak selalu mengacu pada adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

“Jadi tidak sembarangan, Gubsu itu adalah ‘Orangtuanya’ Masyarakat Sumut, Semua perbuatan dan tindakan Gubsu selalu memperhatikan kehidupan masyarakatnya agar bisa sejahtera, bermartabat, dan mampu bersaing dengan daerah lainnya”, terang Aripay.

Menyinggung adanya  Gerakan “Save Babi” yang menyebutkan rencana Gubernur Sumut (Gubsu) akan memusnahkan ternak babi di Sumut dalam waktu dekat. Aripay berpendapat itu “tidaklah benar dan terkesan mengada-ngada”, Pemprovsu menyadari bahwa pemusnahan merugikan masyarakat peternak babi khususnya dikalangan peternak masyarakat di Sumut dan tidak terbesit niat Gubsu untuk melakukan hal yang merugikan warganya, tegas Aripay.

Baca Juga:   Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Mebidang Berakhir

Lanjut Aripay, Pemprovsu telah membentuk Unit Reaksi Cepat Dinas terkait terus melakukan berbagai langkah pencegahan. Pencegahan dimulai dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan kandang babi untuk menekan meluasnya virus ASF. Kemudian melakukan pengawasan dan pengetatan lalu lintas babi (antardesa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi).

Posko unit reaksi cepat di setiap daerah, disinfektan dan pendataan babi dan menguburkan ternak babi yang mati. Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo Nomor 13758 SE/PK.300/F/12/2019.

Berdasarkan SE Mentan RI, Pemprovsu telah melakukan tindakan pencegahan. Mulai biosecurity, mendampingi dan membina peternak babi, sosialisasi terkait ASF kepada peternak secara intensif dan merespon cepat semua kasus kematian babi. “Hasil evaluasi ternyata langkah-langkah penanganan itu dinilai telah berhasil mencegah kematian babi yang lebih banyak akibat virus ASF,” ujar Aripay. (ms8)