Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasionalPeristiwa

Arman Depari Ungkapkan Beragam Godaan, Modus dan  Ancaman Para Sindikat Narkoba

×

Arman Depari Ungkapkan Beragam Godaan, Modus dan  Ancaman Para Sindikat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Masa pandemi corona atau Covid-19, bukan membuat para sindikat narkoba itu takut, akan tetapi mereka makin merajalela dengan mencoba menyelundupkan barang haram mereka dengan berbagai modus.

Ada yang memasukan barang haram itu secara konvensional lewat jalur laut, ada yang cukup berani mendompleng proses impor bahan kimia untuk obat, hingga menyusup ke bidang logistik untuk bansos.

Demikian hal yang dikatakan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional atau BNN, kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya sindikat narkoba itu akan selalu siap beraksi memanfaatkan situasi dan kelengahan aparat. Mereka tidak pernah mati, cuma bersembunyi atau tiarap sejenak, kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Baca Juga:   Danrem 031/WB Serahkan Bantuan 3.000 APD kepada Gubernur Riau

Arman Depari mencontohkan bahwa modus penyelundupan narkoba di Bekasi yang menggunakan sejumlah mobil logistik pengangkut beras untuk bantuan sosial. Di Jawa Timur, narkoba masuk lewat impor bahan baku obat-obatan.

“Semula bahan narkotika itu disebut -sebut bahan baku sanitizer padahal ternyata itu bahan baku pembuatan narkoba,” tuturnya.

Secara umum, kata Arman, sindikat narkoba di Indonesia saat ini ada dari negara-negara kawasan Segitiga Emas dan dari Iran yang sempat tiarap sejak operasi penumpasan pada 2014.

Selain dapat menggunakan cara-cara kekerasan dan teror terhadap keluarga, para anggota sindikat mafia narkoba juga bisa bisa dengan halus menggoda aparat di lapangan dengan beragam iming-iming hadiah mobil dan rumah mewah.

Baca Juga:   Berhasil Diidentifikasi, Polisi Sebut Insiden Kapal Terbakar Akibat Kelalaian

“Tapi saya selalu beri tahu kepada anggota, uang dari narkoba termasuk dari tempat- tempat hiburan itu haram. Kalau tidak, mana ada petugas yang bisa membeli apartemen dan mobil mewah tiap bulan,” ujarnya.

Irjen Pol Arman Depari juga mengisahkan lika-liku pengalamannya selama 16 tahun bertugas di bidang pemberantasan narkoba di Indonesia.