Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineReligi

Arus Balik Lebaran, 1.309 Orang Terindikasi Covid-19

×

Arus Balik Lebaran, 1.309 Orang Terindikasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Sebanyak 1.309 orang terindikasi positif Covid-19 sesuai hasil swab antigen secara acak yang dilakukan selama 12 hari pada masa pengetatan arus balik lebaran.

“Sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 27 Mei, telah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif Covid-19 sebanyak 1.309 orang,” sebut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, Jum’at  (28/5/2021)

Korlantas Polri mengadakan tes swab antigen acak di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek selama masa pengetatan arus balik Lebaran 2021 sejak 15-27 Mei. Tes swab antigen acak tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari Covid-19.

Baca Juga:   Elemen Masyarakat Diajak Berpartisipasi Tekan Penyebaran Covid-19

Menurut Kakorlantas, selama 12 hari masa pengetatan arus balik, pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

“Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540.000, sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283.000,” ujarnya.

Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas Covid-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

Pada Kamis (27/5/2021) malam, Kakorlantas meninjau posko drive thru rapid test antigen arus balik lebaran tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 tol Cikampek arah Jakarta, guna memastikan pengetatan tetap berjalan. D

Dalam peninjauannya, Kakorlantas didampingi Kabagobs korlantas polri Kombes Pol. Dr. Rudi Antariksawan dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Baca Juga:   Hasyim SE Apresiasi LFCG Bantu Pembangunan Cetiya Kapilavastu

“Saya sampaikan setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjanagan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu, Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei,” terangnya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni, di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif Covid-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

“Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif Covid-19 untuk hari Kamis (27/5/2021),” imbuhnya. (ms7)

Baca Juga:   Mendagri : Jangan Sampai Ada Klaster Covid-19 dari Kegiatan Agama