Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Asyik Bermain Kartu Domino, Tiga Pelaku Di Gelandang Kekantor Polisi

×

Asyik Bermain Kartu Domino, Tiga Pelaku Di Gelandang Kekantor Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggrebek lokasi permainan judi kartu domino dengan taruhan berupa uang. Alhasil, tiga pelaku yang terdiri dari, dua pria dan 1 perempuan berhasil diamankan. Sedangkan 1 pelaku lagi, berhasil melarikan diri.

Pelaku yang diamankan yakni, S alias Kancil (57) warga Dusun IV Kebun Sayur, SA (46) warga Dusun II dan RI (42) warga Dusun IV Kebun Sayur, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai.

Sementara pelaku Inisial BT alias Butet (45) warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringgin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai berhasil melarikan diri.

Para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang yang berlokasi kediaman pelaku RI Dusun IV Kebun Sayur, Desa Mangga Dua, sekitar pukul 23.30 Wib,Senin (24/5/2021).

Baca Juga:   Setelah 22 Kali Beraksi, Gembong Begal itu Akhirnya Tewas Ditembak

Hasil pengrebekan, petugas menyita barang bukti 1 set kartu domino berjumlah 28 lembar yang sudah terbuka dan uang tunai Rp 118.000.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang diidampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M Napitapulu, Senin (24/5/2021) mengatakan, penangkapan para pelaku atas laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi hingga larut malam.

Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tanjung Beringin turun kelokasi tempat kejadian perkara. Setiba di lokasi di salah satu rumah warga terlihat 2 orang laki dan 2 orang wanita sedang bermain perjudian jenis domino.

“Setelah dilakukan penggrebekan, satu pelaku inisial S alias Butet berhasil melarikan lewat pintu belakang. Sedangkan ketiga pelaku lainya berhasil diamankan,”ucap AKBP Robin.

Kepada petugas, pelaku mengaku, permaian judi kartu domino dengan taruhan uang. Apalagi lewat para pemain membayar sebesar Rp 2.000 dan apabila masuk (menang) pemain membayar sebesar Rp 4.000 kepada pemenang.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah ditangani Unit Polsek Tanjung Beringin guna proses lebih lanjut,” ucap Robin. (MS6)

Baca Juga:   Lima Pelaku Judi Domino di Sergai Ditangkap Polisi