Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Asyik Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pengajahan Ditangkap Polisi

×

Asyik Transaksi Sabu, Pemuda Asal Pengajahan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Seorang pemuda di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi.

Pasalnya, saat hendak transaksi sabu, petugas kepolisian resort Polsek Perbaungan tiba dilokasi kejadian. Alhasil pemuda tersebut tak berkutik, sedangkan pengedar sabu berhasil melarikan diri.

Informasi yang diperoleh, pemuda diketahui bernama ES alias KET(23) warga Dusun IV C Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20:30WIB.

“Penangkapan pelaku ES alias KET atas menindaklanjuti informasi
dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah terletak Dusun IV C Desa Sukasari, Pegajahan, Sergai sering dijadikan tempat transaksi narkotika”ucap Kapolres Sergai AKBP Robin, Minggu(29/8).

Atas laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Kanit Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, pada hari Selasa (24/8/2021) sekira pukul 20:30 WIB, tim opsnal tiba dilokasi rumah terduga tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah setiba dilokasi terlihat seorang laki laki melarikan diri dari dalam rumah sambil membuang diduga paket sabu.

Atas kesigapan petugas, pria tersebut langsung ditangkap dan mengakui barang bukti tersebut dan membenarkan dibuangnya barang bukti narkotika jenis sabu dari tangannya adalah miliknya.

Hasil penggeledahan didalam rumah, sambung Kapolres. Tim opsnal juga menemukan 1 kotak warna abu bau yang terdapat 1 lembar plastik transfaran warna putih yang didalam terdapat butiran kristal warna putih yang diduga narkotika sabu.

Selain itu juga ditemukan 2 paket plastik klip transfaran kosong dan 1 unit timbangan digital ditemukan diatas lemari kamar milik pelaku RL yang terlebih dahulu berhasil melarikan diri”jelas AKBP Robin.

Introgasi ES alias KET dirinya mengaku disuruh oleh RL untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang akan membeli sabu kepada RL.

“Barang bukti narkotika dan timbangan digital yang ditemukan tersebut adalah milik RL yang berhasil melarikan diri dari belakang rumah pada saat akan ditangkap”ungkap Kapolres.

Berdasarkan bukti permulaan
yang cukup, kemudian tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Mako Polsek Perbaungan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan,”pungkas Kapolres.

Baca Juga:   KPK Tahan Bos PT Sharleen Raya Hong Artha Terkait Kasus PUPR