Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Awasi dan Lindungi Konsumen, OJK Sumbagut Hadirkan OJK RINGKAS 

×

Awasi dan Lindungi Konsumen, OJK Sumbagut Hadirkan OJK RINGKAS 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adaptasi budaya kerja inovasi terhadap setiap unit kerja melalui program OJK RINGKAS – One Division One Innovation (ODOI). Hal ini selaras dengan diusungnya tema “Indonesia Maju” pada Hari Ulang Tahun ke75 Republik Indonesia.

“Kita jangan lagi terhambat dengan tantangan. Atasi masalah, adaptasi, dan maju dengan terus berinovasi,”kata Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, kemarin.

Inovasi tersebut katanya, dilakukan melalui business process re-engineering terhadap proses kerja yang telah ada dan/atau mengembangkan sistem baru untuk mencapai dua output utama, yaitu mempercepat proses kerja dan memperkuat pengawasan.

“Dalam mempercepat proses kerja, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara melakukan peningkatan pada pengawasan perbankan dengan mengembangkan sistem otomatisasi pengelolaan laporan bank secara online agar laporan dapat diakses darimanapun dan kapanpun dan terdokumentasi dengan rapi,”ujarnya.

Baca Juga:   OJK dan Forkom IJK Sumut Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Sektor Jasa Keuangan

Kemudian lanjurnya, mempercepat penyelesaian proses fit and proper test perbankan dengan penguatan SLA dan menggunakan sistem klasifikasi dokumen dan alert khusus, dan mengembangkan sistem real-time monitoring dan timely reporting secara online dalam meningkatkan layanan tindak lanjut Pengaduan Nasabah.

Dalam memperkuat fungsi pengawasan kata Yusup, dilakukan peningkatan kualitas pelayanan dan percepatan proses perizinan perusahaan pegadaian dengan menyediakan media konsultasi bagi calon pelaku gadai melalui form ketentuan perizinan dan kartu konsultasi.

“Dan peningkatan pengawasan kepatuhan perusahaan efek dan sekuritas dengan melakukan pemeriksaan terkait izin tenaga pemasar dan memberikan konsultasi terkait perizinan WPPE sebagaimana tertuang dalam POJK 20/POJK.04/201 dan POJK 22/POJK.04/2016,”sebutnya.

Selain itu tambahnya, telah dikembangkan sebuah dashboard dalam melakukan monitoring intensif terhadap 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara terkait realisasi program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Dalam mengintegrasikan data, telah dikembangkan sebuah portal online (bisa diakses secara web maupun mobile) yang berisikan data dan informasi seluruh bagian satuan kerja secara online yang juga dapat disajikan dalam bentuk ringkas.

Baca Juga:   Pihak Maskapai Garuda Terpaksa Rumahkan Sementara 800 Karyawannya

“Selain mewujudkan kinerja yang optimal, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara juga senantiasa menerapkan anjuran pemerintah melalui adaptasi kebiasaan baru dalam bekerja secara produktif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” pungkasnya. (MS11)