Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Bahas Lapas, Bupati Sergai Temui Menkumham di Medan

×

Bahas Lapas, Bupati Sergai Temui Menkumham di Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, di Medan, Minggu (14/3/2021). Pertemuan tersebut membahas terkait belum adanya Lembaga Permasyarakatan (LP) di Sergai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini disambut hangat oleh Menkumham, setelah mendengar bahwa selama ini tahanan Polres Sergai dan narapidana asal Sergai masih dititipkan ke LP Kota Tebingtinggi.

Bupati Sergai, Darma Wijaya menyampaikan harapan agar di Sergai bisa dibangun LP dan terkait penyediaan lahan yang dibutuhkan.

“Tentunya Pemkab Sergai akan menyiapkan lokasi tersebut. Keberadaan LP itu sangat dibutuhkan oleh Pemkab Sergai, mengingat LP yang ada di Kota TebingTinggi menurut catatan dan informasi yang diterima sudah over kapasitas,”sebut Bupati Darma Wijaya.

Semestinya, sebut Darma Wijaya, kapasitas LP Kota Tebingtinggi itu diisi oleh 441 warga binaan. Namun, sekarang diperkirakan telah dihuni oleh 1667 tahanan.

“Tahanan tersebut berasal dari berbagai jenis perkara kriminal yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi yang diinapkan ke LP Kota Tebingtinggi. Saat ini, diperkirakan  60 persen dari jumlah 1.667 napi tersebut merupakan warga Sergai yang menyangkut persoalan narkoba,”ungkap Bupati Sergai.

Sementara itu, Menkumham Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D menyampaikan, untuk pembangunan LP salah satunya dibutuhkan penyediaan lahan oleh Pemkab Sergai.

Disebutkan tokoh masyarakat Sumut yang merupakan putra asli Sumut ini, apabila persyaratan sesuai ketentuan sudah dipenuhi untuk pendirian LP tersebut,
maka Pemkab Sergai dapat mengusulkannya ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Akan Programkan Infaq ASN 2,5 Persen Dari Gaji

“Lahan yang harus disediakan untuk satu Lapas dibutuhkan minimal seluas 2,5 hektar,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Angiat Napitulu, Mantan Kalapas Kota Tebingtinggi yang kini Kepala Rumah tahanan (Rutan) kelas I Kota Medan Theo S Theo Adrianus Purba AMD IP SH MH, anggota DPRD Sergai Togar Situmorang. (MS6)