Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Bali Peringkat Pertama Nasional dalam Monitoring Pencegahan Korupsi

×

Bali Peringkat Pertama Nasional dalam Monitoring Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | DENPASAR – Provinsi Bali menduduki peringkat pertama untuk Monitoring Control for Prevention (MCP) yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020.

Selain peringkat pertama dari 34 Provinsi di Indonesia dalam hal MCP, Bali juga peringkat pertama dari 543 Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam capaian yang menggambarkan aksi-aksi pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi.

“Provinsi Bali menempati peringkat pertama secara nasional dengan meraih angka 98,57% capaian dari 7 area intervensi atau pemetaan titik rawan yang dilakukan KPK,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada sebagaimana dikutip perspectivesnews.com angota siberindo.co, Selasa (26/1/2021).

Bali mengungguli Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di posisi kedua serta Jawa Barat di posisi ketiga. Sedangkan dalam peringkat pemerintah daerah, Bali berada di atas Pemkab Musi Rawas dengan capaian 95,47% serta Pemkab Lamongan dengan 93,20%.

Baca Juga:   Bupati Sergai Tinjau Lokasi Kebakaran di Pajak Lama Perbaungan

Demikian juga dalam pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari KPK, Provinsi Bali mendapatkan nilai 100 alias peringkat pertama dalam aksi-aksi yang difokuskan pada sasaran pencegahan korupsi yang terdiri dari 3 fokus.

Hal itu meliputi perizinan dan tata niaga (5 aksi), keuangan negara (3 aksi) dan penegakan hukum dan reformasi (3 aksi) serta total sebanyak 27 sub aksi

Sugiada menjelaskan, dalam 7 area intervensi KPK, 6 area yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen ASN mendapatkan capaian sempurna yakni 100% dari KPK.

“KPK dalam hal ini sangat memuji bahkan mengacungkan jempol untuk berbagai inovasi yang dilaksanakan Pemprov Bali sekaligus menunjukkan komitmen untuk pencegahan dini atau early warning untuk kasus korupsi,” bangga Sugiada.

Baca Juga:   Mujianto Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

(MS9/Siberindo)