Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Batik Air Sediakan Rapit Test Antigen Covid 19 Secara Gratis 

×

Batik Air Sediakan Rapit Test Antigen Covid 19 Secara Gratis 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Batik Air menyediakan “gratis” untuk uji kesehatan antigen (Rapid Test Antigen Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)). Layanan ini efektif berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, ketersediaan “gratis” Rapid Test Antigen Covid-19 khusus semua penerbangan domestik pada rute Batik Air yang dilayani pergi pulang (PP)

“Ketersediaan Rapid Test Antigen Covid-19 meliputi, Jakarta-Medan, Medan-Jakarta, Jakarta-Padang, Padang-Jakarta, Jakarta-Pekanbaru, Pekanbaru-Jakarta, Jakarta-Palembang, Palembang-Jakarta,” sebutnya, Senin (1/3/2021).

Dengan adanya program tersebut, Danang berharap, akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Batik Air dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.

Baca Juga:   Batik Air Berikan Pilihan Perjalanan Saling Terkoneksi

“Penyelenggaraan “gratis” Rapid Test Antigen Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh jaringan Batik Air kerjasama fasilitas kesehatan, dengan masa berlaku menurut aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ketentuan penerbangan domestik periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kemudian sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” katanya. (MS11)