Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimPeristiwaSumut

Bawa Balita Saat Rampas Sepedamotor, Pria Ini Diciduk Polisi

×

Bawa Balita Saat Rampas Sepedamotor, Pria Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batubara – Polsek Indrapura menangkap seorang pria yang berupaya melakukan tindak kejahatan dengan modus membawa seorang anak balita berusia 4 tahun untuk mendapatkan kasian dari korbannya. Beruntung korban melawan, pelaku yang diketahui bernama Dian Sianipar (38) digelandang ke kantor Polisi.

Kapolsek Indrapura, AKP Sandi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban seorang mahasiswi bernama Suwestira hendak menuju kampusnya di Tebingtinggi mengendarai sepedamotor. Saat itu ia sedang janjian menunggu temannya.  Ia tiba-tiba datang korban yang memelas dengan menggendong anaknya dan minta dintarkan ke Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

“Korban ini sedang menunggu temannya. Lalu dihampiri pelaku sambil menggendong anak berusia 4 tahun dan minta tolong diantarkan ke suatu tempat,” kata Kapolsek, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga:   Meski Pandemi, Nawal Ajak Masyarakat Peringati Maulid Nabi dengan Gembira

Mulanya, korban menolak. Karena kasihan melihat anak yang dibawa pelaku akhirnya ia mengiyakan ajakan pelaku. Mereka kemudian berboncengan. Sepedamotor korban dikenderai oleh pelaku.

“Suwestira kemudian memberikan kemudi sepeda motor kepada pelaku dan dia duduk diboncengan. Namun setiba di lokasi tempat yang dituju semula korban malah tidak berhenti dan melanjutkan ke arah perkebunan ubi Desa Bandar Masilam, dengan alasan ingin menjumpai abangnya,” jelasnya.

Namun, saat berada di lokasi perkebebun, pelaku merampas sepeda motor korban dengan cara menendang korban hingga terjatuh. Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sembari teriak minta tolong. Teriakan korban didengar warga di sekitar lokasi.

Melihat semakin ramainya warga yang datang, pelaku kemudian berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Dalam pengakuannya, pelaku sempat membantah semua tuduhan korban terhadapnya. Setelah personel dan Babinkamtibas Bandar Masilam tiba di lokasi, pelaku akhirnya mengaku.

Baca Juga:   Masyarakat Serdang Bedagai Butuh Pemimpin Baru

“Untuk proses penyelidikan, pelaku kemudian di serahkan kepada kita, karena lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polsek Indrapura,” jelasnya. Pada peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra X 125. (MS10)