Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimNasional

Bawa Narkoba, Pemuda di Galang Diringkus Polisi

×

Bawa Narkoba, Pemuda di Galang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|DELISERDANG-Tim Opsnal Polsek Galang Polresta Deliserdang meringkus seorang pemuda berinisial MS (20), warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, akibat membawa narkotika jenis sabu dan senjata tajam jenis pisau.

Informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat jika di Dusun 1, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang ada sekumpulan pemuda yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Tiba di lokasi, petugas curiga melihat gerak gerik MS dan selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 paket sabu di kantong celana depan sebelah kiri pria tersebut. Selain itu, juga ditemukan sebilah pisau di lokasi tempat ia duduk.

Atas perbuatanya, petugas langsung menggelandang MS ke Mapolsek Galang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung melalui Kanit Reskrim Iptu Riky Sitanggang SH, saat dikonfirmasi Sabtu (30/1/2021) membenarkan penangkapan terhadap MS dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka diamankan dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Syor Ngeten Cewek Mandi Malah Mau Perkosa, Korban Menjerit...