Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineHukrimSumut

BBHAR PDIP Medan Kunjungi Kejari Belawan Bahas Penegakan Hukum di Belawan

×

BBHAR PDIP Medan Kunjungi Kejari Belawan Bahas Penegakan Hukum di Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN – Peristiwa tawuran antar warga Belawan, penerapan hukum terkait tindak pidana ringan dan penyelesaian perkara dengan restorative justice menjadi topik diskusi antara Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan Rion Arios dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Shahrul, SH,MH di ruang kerja Kajari Belawan, Selasa (12/10/2021).

Rion Arios didampingi Sekretaris Sarmatua Tampubolon dan Wakil Kepala Remi Harita. Sementara Kajari Belawan didampingi Kasi Intel Kejari Belawan T. Hendra Gunawan.

Menurut Rion, peristiwa tawuran yang terjadi di wilayah Belawan sekitarnya, umumnya terjadi akibat masalah-masalah biasa yang terkesan dibiarkan pihak-pihak yang harusnya berwenang mengatasi masalah ini.

“Muspika plus tidak segera atau lambat mengantisipasi dengan memusyawarahkan bersama pihak-pihak dengan tokoh-tokoh masyarakat melalui konsep memulihkan keadaan (Restorative Justice), namun masalah-masalah itu jadi tidak terkendali diduga kuat akibat dipengaruhi narkoba dan kebiasaan buruk di masyarakat seperti judi dan lain sebagainya,” papar Rion Arios yang juga seorang pengacara di Medan.

Baca Juga:   Penulis Togel di Kisaran Ditangkap

Menangani perkara tawuran juga berbeda dengan penanganan hukum tindak pidana lainnya, kata Rion. Khusus tawuran dibutuhkan penanganan yang lebih karena konflik antar kelompok atau warga sehingga harus benar-benar ditemukan motif terjadinya peristiwa hukum tersebut sehingga dapat mengantisipasi terjadinya di kemudian hari.

“Menangani tawuran antar warga dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk komunitas warga dan para aktivis masyarakat yang peduli Kamtibmas dan anti narkotika, umumnya sumber masalahnya juga timbul dari tengah masyarakat,” jelas Rion.

Kajari Belawan Nusirwan Sahrul menyambut baik kunjungan yang dilakukan BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan dalam rangka berdiskusi dan bersinergi dalam penanganan peristiwa-peristiwa hukum yang membutuhkan penanganannya dengan mengedepankan Restorative Justice atau pemulihan keadaan dengan menempuh cara-cara damai yang tidak memunculkan dendam di kemudian hari dengan harapan tidak kembali terjadi.

Baca Juga:   Dua Truk 'Berciuman' di Jalinsum Sei Rampah, Supir Truk Selamat

“Kejari Belawan menyambut baik kunjungan BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan dan bisa berdiskusi, dengan harapan hubungan menjadi semakin baik dan dapat berpartisipasi dalam penanganan hukum secara restorative justice dan juga dapat bekerjasama dalam penyuluhan hukum dan bahaya narkotika,” tandas Nusirwan.

Baru-baru ini, lanjut Nusirwan Shahrul bahwa Kejari Belawan sudah menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara agar tidak sampai ke pengadilan. Kedua belah pihan (pelaku dan korban) sudah bersepakat untuk berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.