Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiSumut

Belum Punya Dokter SpKJ, Dinkes Sumut Fasilitasi Kepulauan Nias

×

Belum Punya Dokter SpKJ, Dinkes Sumut Fasilitasi Kepulauan Nias

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN -Penyebaran dokter spesialis kesehatan jiwa (SpKJ) di Sumut ternyata belum merata. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 5 kabupaten/kota belum ada dokter spesialis tersebut. Kelima daerah itu berada di Kepulauan Nias.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Sumut, Hery Valona B Ambarita mengakui, Kepulauan Nias belum memiliki dokter SpKJ, sementara data tentang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cukup tinggi.

“Sebagai contoh di Gunung Sitoli kita dapat ada 14 ODGJ yang dipasung. Data ini kita peroleh saat kunjungan beberapa minggu kemarin ke sana. Itu hanya di satu kota, belum lagi 4 kabupaten/kota lainnya,” ujar Hery baru-baru ini.

Karenanya, menurut Hery, guna membantu masalah ODGJ di Kepulauan Nias, Dinkes Sumut akan melakukan advokasi pada November mendatang. “Kami akan mengumpulkan kepala Dinas Kesehatan di Kepulauan Nias, termasuk direktur RSUD Gunung Sitoli. Kita akan fasilitasi agar lima kabupaten/kota ini kerja sama dengan RS Jiwa Prof Ildrem Provsu dalam menghadirkan dokter spesialis kesehatan jiwa di RSUD Gunung Sitoli secara terjadwal,” kata Hery.

Baca Juga:   Sergai Akan Jadi Lokasi Rencana Pembangunan Polmed

Menurut dia, dengan hadirnya dokter SpKJ di Kepulauan Nias, maka akan membantu ODGJ untuk mendapat penanganan terkait masalah kesehatan jiwa, khususnya penanganan pelayanan sesuai standar dengan ODGJ berat. “Kita sudah bertemu dengan direktur RS Jiwa Prof Ildrem Provsu, pada prinsipnya secara personal mereka mau menghadirkan dokter SpKJ ke sana. Apalagi, hubungan kita dengan rumah sakit tersebut dalam kesehatan jiwa cukup baik,” tutur Hery.

Ia mengharapkan, pelayanan kesehatan jiwa harus menjadi prioritas karena target secara nasional 2020 Indonesia harus bebas pasung. Namun, konsekuensinya tidak ada anggaran tersedia untuk kesehatan jiwa.

“Memang ada beberapa kabupaten tidak ada dokter SpKJ tapi mereka kerja sama dengan RS Jiwa, sehingga ada dokter SpKJ terjadwal sepanjang tahun,” sebutnya.

Baca Juga:   Drumband Riad Madani Tampil Memukau Pada HUT ke-61 Pramuka di Kwarran Percut Sei Tuan

Hery menambahkan, Dinkes Sumut sendiri sejak tahun 2017 hingga saat ini sudah melakukan intervensi kepada 144 ODGJ. “Kita bawa dokter SpKJ dan perawat kesehatan jiwa untuk mengintervensi ODGJ di kab/kota minimal 3 orang. Intervensi, artinya pasien sudah mendapatkan pelayanan dengan penegakan diagnosa dan obat yang pas, karena ODGJ ini harus rutin minum obat,” tukasnya. (wiwin)