Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Bentrok di Kampus Nommensen, Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Sebagai Tersangka

×

Bentrok di Kampus Nommensen, Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Polrestabes Medan menetapkan tiga mahasiswa yang diamankan sebagai tersangka, terkait bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik Universtas HKBP Nommensen Medan di kampus Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (22/11/2019) sore kemarin.

“Kami sudah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami tangkap 3 mahasiswa sekitar pukul 02.00 WIB (Sabtu, 23/11/2019) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat diwawancarai ketika berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan, Jalan H Agus Salim sekitar pukul 15.00 WIB.

Dadang menyatakan, peran ketiganya terlibat langsung. “Untuk inisialnya nanti akan saya sampaikan karena masih dalam pengembangan,” ucapnya.

Disinggung ketiga tersangka tersebut apakah mahasiswa dari Fakultas Teknik, Dadang masih enggan membeberkannya. “Pelaku merupakan mahasiswa dari fakultas yang terlibat bentrok,” katanya.

Baca Juga:   Terapkan RJ, Kejari Nias Selatan 'Damaikan' 2 Tersangka dengan Korbannya

Disebutkan Dadang, selain ketiga tersangka tersebut masih ada terduga pelaku lain dan saat ini sedang dalam pengejaran. “Kita juga sudah mengantongi atau mengetahui identitas pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Kita harapkan para pelaku ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas dia.

Ia menambahkan, untuk motifnya, para pelaku hanya merasa tidak senang karena dipicu dari pertandingan futsal. “Setelah pertandingan, ada saling mengejek hingga kemudian terjadi saling melempar dan berujung bentrok,” tukasnya.