Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Beragam Layanan Digital BPJS Kesehatan, Mudahkan Peserta Peroleh Informasi

×

Beragam Layanan Digital BPJS Kesehatan, Mudahkan Peserta Peroleh Informasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berakselerasi dalam rangka memudahkan pesertanya untuk mengakses beragam informasi kepesertaan. Terlebih, masih dalam masa pandemi covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir. Pelayanan tatap muka di kantor menjadi terbatas, karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Namun, bukan berarti hal tersebut menjadikan peserta sulit untuk mendapatkan layanan informasi berkaitan dengan  BPJS Kesehatan. Sebab, dengan aplikasi layanan digital JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Mobile yang bisa digunakan pada smartphone, pengguna bisa melihat data kepesertaannya  termasuk sisa tunggakan dan melakukan pembayaran tanpa menunggu lama.

“Bisa dipermudah semua segala informasi kepesertaan dengan JKN Mobile. Ayo silahkan teman teman wartawan download aplikasinya di playstore semua diberikan disitu. Mau daftar, atau bayar bisa. Gak perlu antre ke kantor pelayanan kami,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai, Aswan Fakhrizal, pada acara media gathering, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:   Redakan Ketegangan dan Stres, Ini Dia Titik Pijatnya

Untuk itu, Aswan kembali mengajak masyarakat untuk mengakses kemudahan layanan tersebut lewat gawai. Disamping itu, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan pelayanan digital terutama di masa pandemi. Selain aplikasi Mobile JKN, untuk mengurangi kerumunan dan memberikan kemudahan bagi peserta, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan baru yaitu Chika dan Vika.

“Chika adalah singkatan dari Chat Asistant JKN. Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chating,” ujarnya.

Informasi yang bisa diakses peserta melalui Chika cukup beragam, ada sebelas pilihan informasi yang bisa didapatkan. Sebagai contoh peserta bisa melakukan perubahan data identitas hingga perubahan kelas rawat peserta. Selain itu, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar bisa diubah juga melalui Chika.

Baca Juga:   Pejabat Pemkab Asahan Dengarkan Arahan Gubsu Melalui Video Conference

Selain itu, ada pula layanan Voice Interactive JKN (Vika). Vika merupakan pelayanan  informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Melalui Care Center peserta akan diarahkan untuk menekan angka tertentu sesuai dengan informasi yang kita butuhkan. Angka 1 untuk cek status kepesertaan JKN-KIS, angka 2 untuk perubahan data, angka 3 untuk konsultasi dokter, angka 4 untuk layanan badan usaha dan angka 5 untuk informasi dan keluhan lainnya.

Kemudian, jelas Aswan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program registrasi ulang atau Gilang untuk memferivikasi data kepesertaan program JKN KIS sejak 1 Nopember 2020  dengan tujuan permutakhiran data peserta terutama untuk kalangan PNS dan pensiunan. Nantinya, peserta melakukan registrasi ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar data padan dengan data NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga:   29 Ribu Warga Tebingtinggi Ditampung BPJS Kesehatan Tahun 2021

“Gilang ini merupakan langkah BPJS Kesehatan yang ingin memverifikasi seluruh data kepesertaannya di tengah situasi pandemi untuk menghindari kerumunan demi menekan angka penyebaran COVID-19,” ujarnya. (MS10)