Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedanSumut

Beraksi Lagi di Asia Mega Mas, 3 Tersangka Pencurian Diringkus Polisi

×

Beraksi Lagi di Asia Mega Mas, 3 Tersangka Pencurian Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Gerombolan residivis kasus pencurian beraksi lagi di Komplek Asia Mega Mas, Blok H, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area. Semua harta benda korban bernama Riyadi Surahva (31) yang merupakan warga Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, habis digondal kawanan maling ini, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Rianto SH saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Area, menyebutkan bahwa rumah milik korban di komplek Asia Mega Mas itu kosong ditinggalkan pemiliknya.

“Hal ini dimanfaatkan oleh para tersangka yang langsung beraksi dengan cara masuk melalui pintu belakang, yang kemudian mengambil barang-barang didalam rumah tersebut berupa 1 TV 52 inchi, 1 unit TV 42 inchi, 1 TV 32 inchi, 1 unit microwave, 1 unit printer, 1 unit AC, ” kata Irsan Sinuhaji.

Baca Juga:   Sadis! Empat Jari Tangan Ibu Ini Putus Demi Mempertahankan Tasnya

Merasa aksinya mulus, lanjut Sinuhaji kemudian pada hari Sabtu, tanggal 10 April 2021 selanjutnya ketiga pelaku kembali mengulangi perbuatannya dan mengambil barang-barang milik korban lagi berupa 6 monitor TV berbagai merek, 1 unit blender.

Masih menurut Irsan Sinuhaji, setelah 2 kali beraksi tak ketahuan, ketiga pelaku yang belakangan diketahui bernama RD alias Dani Ayam (27) warga Jalan Kepiting, Martubung, Fai (26) warga Jalan Puri, Gang Waspada, Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area serta ZL (28) warga Jalan Pukat II, Medan Tembung kembali beraksi pada hari Sabtu, tanggal 17 April 2020 dan mengambil harta benda korban kembali berupa 1 unit AC, 1 baterai mobil, serta 1 unit microwave.

Baca Juga:   Big Boss Kawanan 'Becak Hantu' Terkapar Di Dor Polisi

“Barang-barang tersebut diangkut menggunakan becak bermotor yang disewa para pelaku. Diaksi yang terakhir inilah para pelaku tertangkap basah oleh seseorang saksi bernama Rahmad Hidayat,” kata AKBP Irsan Sinuhaji.

Melihat kejadian ini, saksi langsung memberitahukan pada korban yang langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Adanya laporan korban, unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari Rahmad Hidayat, yang menyebutkan satu persatu nama tersangkanya.

Selanjutnya ketiga tersangka berhasil diringkus pada hari Kamis, (28 April 2021). Selain 3 tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 TV 52 inchi, 1 TV 42 inchi, 1 printer Epson, 1 printer Canon dan 14 set sparepart mobil FUSO.

Baca Juga:   Residivis Ini Bakal Masuk Penjara Lagi Gara-Gara Gelapkan Sepeda Motor