Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat

×

BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Menguat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah berpotensi kembali menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam Live Streaming Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI yang disiarkan langsung pada kanal YouTube Bank Indonesia mengatakan, dengan langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia, nilai tukar rupiah relatif terkendali di tengah tingginya tekanan pada Agustus-September 2020.

Hingga 16 September 2020, nilai tukar Rupiah tercatat depresiasi 1,58% secara point to point dibandingkan dengan akhir Juli 2020, atau terdepresiasi 6,42% dari akhir Desember 2019.

Baca Juga:   Pulihkan Ekonomi, BI Dukung Kebijakan Lanjutan

“Pelemahan Rupiah pada Agustus-September 2020 antara lain dipengaruhi masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun sejumlah risiko domestik,”katanya, Kamis (17/9/2020).

Dikatakannya, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Dalam penyampaian hasil RDG tersebut, Perry mengatakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 hingga 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%.

Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Baca Juga:   Kasus Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam, Pimpinan DPR Minta Polisi Bergerak

“Di samping keputusan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah yakni pertama melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, kedua memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh,” katanya.

Ketiga memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.

“Keempat mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Kelima melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.(MS11)

Baca Juga:   Kebijakan BI Untuk Selamatkan Ekonomi di Masa Pandemi Dinilai Tak Biasa