Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
ArtikelHeadlineHukrimInternasionalNasional

Bisnis Anda Sukses Atau Tidak Ditentukan Oleh 4 Hal Ini

×

Bisnis Anda Sukses Atau Tidak Ditentukan Oleh 4 Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta –  Jangan langsung putus asa kalau bisnis Anda tidak berkembang, mungkin perlu melihat hal berikut. Salah satu kunci kesuksesan dalam usaha atau bisnis adalah lokasi atau tempat berjualan. Pelaku usaha harus bisa mencari lokasi pemasaran yang tepat dan baik dalam memasarkan produknya kepada konsumen.

Namun untuk usaha jajanan pasar, selain lokasi yang menentukan. Tempat proses produksi sangat berpengaruh dalam menjaga cita rasa dari produk yang dihasilkan.

Jajanan pasar tidak dapat bertahan lama, sehingga saat pengiriman ke lokasi penjualan harus cepat. Sehingga dalam usaha jajanan pasar, lokasi dan tempat produksi menentukan suksesnya usaha tersebut.

Melansir dari buku Sukses Wirausaha Jajan Favorit karya Budi Sutomo, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Berikut beberapa hal yang harus diproduksi agar proses produksi pemasaran dapat berjalan lancar dan efisien.

Baca Juga:   Cegah Karhutla Di Riau, Panglima TNI & Kapolri Gelar Rakor Bersama Pangdam dan Gubri

1. Produksi bisa dilakukan di rumah. Memanfaatkan ruangan di rumah dapat menghemat dana sewa tempat atau membangun bangunan baru.

2. Jika usaha kelas menengah ke atas dengan produksi massal dan besar, sebaiknya tempat usaha dibangun khusus. Proses produksi dan kegiatan usaha tidak terganggu dengan aktivitas rumah yang lain.

3. Sebaiknya, pilih lokasi produksi berdekatan atau satu tempat dengan tempat produk dipasarkan. Jajan pasar tidak dapat bertahan lama dan harus segera sampai konsumen. Lokasi mudah dijangkau dengan kendaraan, tersedia tempat parkir dan tempat pembuangan limbah.

4. Perhatikan saingan usaha sejenis. Usahakan tidak berdekatan dengan toko yang menjual dengan produk serupa. Hal ini akan memengaruhi penjualan karena konsumen terbagi.

Baca Juga:   Kasus Gula, Dirut PTPN III Terima Rp 3,55 Miliar