Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BKN Sumut Verifikasi Pengusulan Kenaikan Pangkat PNS

×

BKN Sumut Verifikasi Pengusulan Kenaikan Pangkat PNS

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBINGTINGGI- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VI Provinsi Sumatera Utara melakukan verifikasi terkait pengusulan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tebingtinggi golongan III/d kebawah dan IV/a keatas,di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi, Senin (8/2/2021) lalu.

Kegiatan verifikasi berkas usul kenaikan pangkat PNS Tebing Tinggi oleh tim BKN Provsu dipimpin Kepala Kantor Regional  VI BKN Sumut, Aidu Tauhid dan dihadiri Kepala BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri.

Kepala BKD Tebing Tinggi Syaiful Fahri mengatakan, kenaikan pangkat ini diawali dengan memverifikasi siapa-siapa saja yang pangkatnya akan naik terhitung mulai tanggal 1 April 2021 mendatang.

“Karena kenaikan pangkat itu setahun dua kali. Untuk April ini, tim BKN dan BKD dari provinsi hari ini datang untuk memverifikasi berkas, dan hari ini juga akan keluar pertimbangan tehnis dari BKN dan BKD provinsi,” ujarnya.

Menurut Fahri, hal ini menguntungkan bagi ASN, karena kenaikan pangkatnya akan lebih cepat.

Baca Juga:   ASN Tes Urine ,Gubsu : Terbukti Konsumsi Narkoba Kena Sanksi

“Ketika naik pangkat, maka naik pula gajinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini berlaku kepada semua pegawai, kalau sudah masuk pangkat regulernya dan memang jatuh tempo tanggal 1 April 2021, dia akan naik pangkat. Begitu juga untuk golongan IV/a dan IV/b. Itu kewenangan dari BKD Provinsi dalam hal ini Gubernur. Sementara untuk golongan IV/c keatas itu kewenangan dari pemerintah pusat,” jelas Fahri.

Sementara itu Kepala Kantor Regional VI BKN Sumut, Aidu Tauhid menjelaskan, pada kenaikan pangkat ini, semua pegawai akan mendapat penghargaan kenaikan pangkat sesuai dengan ketentuan.

“Jadi bisa diterima sebelum tanggal 1 April Tahun 2021. Menurut data dari BKD Kota Tebingtinggi, jumlah PNS yang diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat terdiri dari, golongam III/d ke bawah berjumlah 209 orang, golongan IV/a – IV/b beejumlah 41 orang dan golongan IV/c ada 2 orang,”sebutnya. (MS6)

Baca Juga:   Warga Mesir Ditangkap di Simalungun karena Miliki Ganja