Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

BNN Ciduk Petugas Sipir Langsa dan Istrinya Bawa Sabu 20,5 Kg

×

BNN Ciduk Petugas Sipir Langsa dan Istrinya Bawa Sabu 20,5 Kg

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LANGSA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengamankan oknum sipir di lapas kelas 2B Langsa bernama Dustur bersama istrinya NM (IRT). Keduanya ditangkap, lantaran terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu, seberat 20,5 Kg.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan ini berawal, setelah pihaknya mendapatkan informasi jika ada sebuah pengiriman narkotika dari Malaysia menuju ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat.

“Setelah diselidiki, diperoleh informasi bahwa ada seorang oknum sipir di Lapas kelas 2B Langsa terlibat dalam penyelundupan tersebut,” sebutnya.

Mendapatkan kabar itu, jelas Arman, tim lalu melakukan pendalaman. Kemudian, melakukan penangkapan terhadap sipir Lapas bernama Dustur tersebut di daerah Langsa, pada Senin (7/10/2019) sekitar pukul 12.37 WIB.

Baca Juga:   Polres Asahan Amankan Seorang Pria Bawa Sabu

“Dari pengakuannya, bahwa dia menyimpan barang narkotika jenis sabu itu dirumahnya,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Arman, tim pun memboyong Dustur ke kediamannya di Dusun Petua Amin, Desa Gampong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Kemudian melakukan penggeledahan dirumah Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut dan menemukan 19 bungkus ukuran kiloan narkotika sabu disebelah lemari dapur.

“Sehingga istri tersangka juga kita amankan,” akunya.

Tak sampai disitu, istri Dustur juga kembali menunjukkan narkotika jenis sabu lain yang disimpan dalam lemari dapur sebanyak 1 bungkus ukuran sedang. Menurut pengakuan Dustur, narkoba tersebut dibawa langsung dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan speed boat dengan jumlah 40 bungkus atau 40 kg.

Baca Juga:   Teriaki Petugas Maling, Pengedar Sabu Karang Anyar Berhasil Dibekuk

“Namun 20 kg sudah didustribusikan kepada pemesan dengan cara dikirim menggunakan kurir atau mengambil sendiri,” terangnya.

Selain barang bukti narkoba, Arman juga mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas. Saat ini tim lapangan BNN masih melakukan pengembangan, untuk pencarian dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat.

“Aceh Timur menjadi salah satu daerah rawan penyelundupan narkoba dan menjadi pintu masuk dari Malaysia yang merupakan daerah pemasok terbanyak ke Indonesia dengan menggunakan kapal penangkap ikan atau speed boat melalui jalur laut. Hal ini baik secara langsung dijemput di Malaysia maupun dengan cara serah terima dikoordinat tertentu (ship ti ship) ditengah laut,” akunya.

Baca Juga:   Kapolsek Perbaungan Berikan Bimbingan dan Penyuluhan Narkoba Kepada Pelajar