Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BNN: Kepala Daerah harus Bangun Tempat Rehabilitasi Narkoba

×

BNN: Kepala Daerah harus Bangun Tempat Rehabilitasi Narkoba

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumut sudah sangat mengkhawatirkan. Terbukti, berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Sumut merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba tertinggi.

Menanggapi itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya terus aktif melakukan penindakan dan pencegahan supaya peredaran narkoba tidak hanya ke para pecandu atau penyalahgunanya saja. Namun demikian, aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran narkoba tetapi membutuhkan dukungan seluruh instansi dan lapisan masyarakat, terutama pemerintah daerah.

“Kepada bupati atau wali kota di Sumut diminta membangun fasilitas rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Hal ini supaya para pecandu dan penyalahguna narkoba semakin berkurang. Dengan begitu, otomatis demand-nya turun sendirinya dan ditambah lagi ruang gerak pelaku terbatas karena tindakan kita di lapangan,” ungkap Agus di Medan belum lama ini.

Baca Juga:   Jalur Tol Binjai-Tebingtinggi Kini Terintegrasi

Menurut jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, semakin gencar dilakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba maka aktivitas pelaku tentunya menjadi semakin terbatas. Maka dari itu, otomatis kasusnya banyak diungkap.

“Narkoba itu tidak lihat status atau pandang bulu, siapapun bisa atau berpotensi menjadi korbannya. Oleh karena itu, upaya kita bagaimana mengobati pecandu dan penyalahguna tersebut supaya bisa direhabilitasi, sehingga demand-nya turun,” ungkapnya lagi.

Diutarakan Agus, dalam memberantas narkoba pihaknya melakukan berbagai tindakan hingga operasi di pintu masuk atau jalur narkoba yang ada di Sumut. Mulai dari jalur Aceh, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Sergai, Medan dan sebagainya, dikunci. Kemudian, yang masuk dari Pekanbaru, Riau.

Baca Juga:   Pengedar Sabu Dolok Menampang Ditangkap Polisi

“Kita aktif menindak jaringan yang dari Aceh tetapi mereka masuk dari Pekanbaru. Kita tindak dari Pekanbaru, mereka masuk dari Medan. Artinya, mereka merubah strateginya dengan menyesuaikan apa yang kita lakukan di lapangan. Makanya, perlu kerja sama semua pihak untuk menanggulangi bahaya narkoba ini. Namun, utamanya dengan merehab para pecandu dan penyalahguna karena kalau tidak direhab mereka tidak akan bisa pulih. Kalau tidak bisa pulih, korbannya akan semakin banyak,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP Sumut Brigjend Atrial menyatakan, Sumut merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba. Hal itu disampaikan dia ketika melakukan kunjung kerja ke Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (11/4/2019).

Baca Juga:   Nawal Edy Rahmayadi Bentuk Relawan Sumut Bermartabat

“Sumut menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 juta jiwa, ada 2,4 juta hingga 2,5 juta jiwa menjadi pengguna narkoba. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan jumlahnya sekecil mungkin,” ujar Atrial.

Disebutkan Atrial, dari data preferensi terdapat 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen tahun 2018 atau sekitar 3,5 juta jiwa. Para penggunanya kebanyakan dari golongan generasi muda dan pelajar. (wiwin)