Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

BNN: Kota Medan Sarang dan Gudangnya Narkoba

×

BNN: Kota Medan Sarang dan Gudangnya Narkoba

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Terkait maraknya peredaran narkotika jaringan internasional menjadi perhatian serius di Indonesia. Bahkan, peredaran di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan sudah sangat rawan.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, selain jadi tujuan pegiriman narkoba dari Malaysia, Medan juga jadi gudang pengiriman narkoba ke sejumlah wilayah Indonesia.

“Sumut merupakan pengguna narkoba terbesar nomor dua di Indonesia. Kota Medan salah satu gudang terbanyak narkobanya untuk dikirim ke wilayah di Indonesia,” kata Arman, Rabu (11/12).

Menurut Arman, hampir seluruh narkoba masuk ke Sumut dari Malaysia melalui jalur laut. Kemudian diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia maupun di Kota Medan sendiri.

Baca Juga:   Allahu Akbar! Anak Sapi Berkepala Dua dan Kaki Hanya Dua Lahir di Asahan

“Kita lihat saat BNN membongkar peredaran 60 Kg sabu dari tersangka Zul di Medan pada Selasa (10/12). Pelaku yang bekerja sebagai tukang becak motor jadi bagian dari jaringan narkotika internasional,” ucapnya.

Arman menjelaskan, para jaringan narkotika internasional ini selalu memanfaatkan jalur laut untuk membawa narkoba dari Malaysia. Mereka menggunkan kapal kayu, serah terima di tengah laut dan dibawa ke Kota Tanjung Balai.

“Dari Tanjung Balai kemudian disimpan di gudang, di Kota Medan. Kemarin kita lakukan penggeledahan,” jelasnya.

Selain menyimpan narkoba, tersangka Zul juga mengedarkannya kepada masyarakat. Motifnya seolah-olah belanja ke pasar, narkoba diletakkan di bagian kanan dan kiri keranjang yang dibawa dengan becak motor.

Baca Juga:   Simpan Sabu, Warga Dolok Masihul Diamankan Polisi

“Saya kira ini jadi perhatian kita semua, masyarakat, dan pejabat di Kota Medan, juga Sumut. Jangan cuma banyak pungli dan korupsi,” tegasnya.