Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimKesehatanPeristiwaSumut

BNN Provinsi Sumut Amankan 8.000 Batang Tanaman Ganja di Madina

×

BNN Provinsi Sumut Amankan 8.000 Batang Tanaman Ganja di Madina

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Madina — Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Sumatera Utara menemukan dan menyita 8.000 batang tanaman ganja yang di tanam pada 8 hektar lahan di kedua desa, Kabupaten Mandailing Natal atau Madina.

Demikian hal yang dikatakan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial, saat dikonfirmasi wartawan seputar keberhasilan operasi pemberantasan Narkotika jenis tanaman Ganja di Kabupaten Madina, Jumat (12/6/2020).

Keberhasilan penemuan 8 Hektar ini berkat adanya laporan warga sekitar yang melihat aktivitas jual-beli Ganja di kedua desa itu, ungkap Atrial.

Untuk melaksanakan operasi pemberantasan dan pengungkapan peredaran Narkotika, pihak BNN Sumatera Utara selalu bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri sehingga dalam pelaksanaan operasi itu tidak menemui hambatan, terang Atrial.

Baca Juga:   Konjen Singapura Serahkan Alkes Kepada Gubsu

Menurut Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial, bahwa saat operasi pemberantasan Narkotika itu, petugas BNNP Sumut berhasil mengamankan 8.000 batang tanaman ganja yang ditanam di 8 Hektar di dua desa tersebut.

Ada dua desa di 3 titik ladang ganja yang ditemukan, yakni berada di Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur dengan luas kurang lebih empat hektare dan jumlah pohon sekitar 4.000 batang yang ditaksir seberat sekitar empat ton.

Titik kedua berada di Tor Sihite Desa Banjar Lancat dengan luas kurang lebih dua hektare dengan jumlah pohon 2.000 batang dan ditaksir seberat sekitar dua ton.

“Titik Ketiga di Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur ada dua titik yang masing-masing luasnya kurang lebih satu hektare total 2 hektar dengan jumlah pohon sekira 2.000 batang atau berat lebih kurang dua ton,”ucapnya.

Baca Juga:   Hari Ini, 800 Pasien Sembuh Dari Wabah Covid-19

Lanjut Atrial, bisa jadi lokasi jauh dan medan yang ditempuh cukup berat dan terjal, kedatangan petugas gabungan diketahui pelaku langsung, tanpa kata para tersangka langsung kabur ke dalam hutan.

Untuk bahan pengusutan, Petugas BNN Sumut tak menyerah, hingga berita diturunkan, petugas gabungan telah mengantongi identitas pemilik dari 8 hektar ladang ganja di dua desa tersebut, pungkas Atrial. (*/MS8)