Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanPolitik

Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Ditetapkan Maju ke Pilkada Medan

×

Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman Ditetapkan Maju ke Pilkada Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan dua pasangan calon yakni, Muhammad Bobby Afif Nasution – Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi,  sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.

Penetapan pasangan calon itu berdasarkan Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

“Pasangan calon tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik dimasa setelah pendaftaran maupun paska perbaikan dokumen syarat calon.” Kata Ketua Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik didampingi komisioner KPU Medan lainnya, Rabu (23/9).

Rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup sesuai dengan amanah Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca Juga:   Besok, Dua Bapaslon Jalani Tes Psikologi

Selain itu, KPU juga berpandangan penetapan dilakukan tanpa mengundang pasangan calon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan mengingat saat ini pemilihan serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus menggelar penandatanganan fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh pasangan calon pada Kamis 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra,”ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Medan menegaskan agar pasangan calon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:   Sabtu, Akhyar-Salman Daftar ke KPU Medan

“KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui mediasosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan Pasangan Calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun,” ujarnya. (MS11)