Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Bobol Jendela Rumah, Pria Ini Gasak Empat Ponsel Sekaligus

×

Bobol Jendela Rumah, Pria Ini Gasak Empat Ponsel Sekaligus

Sebarkan artikel ini

ASAHAN– Seorang pria pelaku pencurian berhasil dibekuk Satuan Reskirm Polres Asahan setelah melakukan aksi pencurian dengan membobol jendela kamar rumah korbannya dan menggondol empat ponsel sekaligus dalam satu kali beraksi.

Pelaku merupakan seorang pemuda pengangguran berusia 26 tahun berinisial SR warga Jalan Juanda Kelurahan Karang Anyer Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang berhasil dibekuk Polisi pada Selasa (21/9/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Ramadani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/9/2021), membenarkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut. Karena melawan, kaki kiri pelaku akhirnya dilumpuhkan saat hendak ditangkap.

“Pelaku tersebut kita amankan karena melakukan aksi pencurian hari Jumat tanggal 17 September 2021 sekitar pukul 03.00 Wib. Dia masuk dari jendela kamar rumah korban setelah merusaknya,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga:   Baru sebulan, Januari - Februari 2020, Polrestabes Surabaya Ungkap 150 Kasus Narkoba

Kejadian tersebut langsung dilaporkan pemilik rumah ke Polisi. Setelah menggali sejumlah keterangan dan informasi dari saksi, Polisi akhirnya mengantongi identitas tersangka. Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 penjara,” kata mantan Kapolsek Bandar Pulau ini. (MS10)